Malang (beritajatim.com) – Berdiri di depan Kantor Bupati Malang di Jalan Raya Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (22/6/2023) sore, ratusan massa dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menuntut keadilan atas 135 nyawa ada 1 Oktober 2022 lalu.
Ironisnya, tak ada satupun pejabat Pemkab Malang maupun Bupati dan Wakil Bupati Malang yang menemui mereka. Sejak pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB, perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan hanya berdiri di atas trotoar kantor Bupati Malang.
Sambil melantunkan salawat Nabi Muhammad SAW, para keluarga korban ini juga membentangkan spanduk hitam bertuliskan ‘Kami Belum Usai’. “Kejadian di Kanjuruhan harus diusut tuntas. kami belum usai untuk menuntut keadilan,” kata salah satu keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan.
BACA JUGA:
Tangis Haru Warnai Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Saat Tolak Stadion Dibongkar
Sementara itu, Sanuwar (57), keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menuturkan, pihaknya berharap pemerintah mau bertanggung jawab atas kematian 135 nyawa dalam tragedi Kanjuruhan. “Pemerintah harus bertanggung jawab atas kejadian di stadion Kanjuruhan. Kami sebagai keluarga korban meminta agar tragedi Kanjuruhan diusut tuntas dengan seadil adilnya,” tegas Sanuwar, warga Pakis, Kabupaten Malang itu.
Sanuwar adalah ayah kandung dari mendiang Eka Priyati Mei Wulandari (19), satu dari 135 korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan. Sanuwar mengaku, apa yang harusnya jadi tanggung jawab pemerintah, harus segera diberikan pada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
“Kami sebagai wakil dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, meminta dengan sangat diusut seadil adilnya. Jangan ada penyelewengan daripada inspirasi keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” tuturnya.

Sanuwar menjelaskan, terkait rencana pembongkaran Stadion Kanjuruhan, keluarga korban berharap ada penyelesaian hukum secara adil terhadap.keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
“Monggo kalau mau dibongkar apabila sudah memenuhi persyaratan, atau tuntutan yang diminta keluarga korban tragedi Kanjuruhan sudah dipenuhi. Kalaupun nanti jadi dibongkar, kami keluarga korban tragedi Kanjuruhan meminta agar dibuatkan museum untuk korban tragedi Kanjuruhan semua,” ujarnya.
BACA JUGA:
LBH Pos Malang Anggap Penegakkan Hukum Tragedi Kanjuruhan Jauh dari Keadilan
Soal laporan Model B ke Polres Malang yang dilayangkan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, hingga kini masih berlanjut. “Untuk laporan model B masih berlanjut. Kami ingin pasal Pancasila terutama keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia diterapkan,” terang Sanuwar.
Sanuwar memastikan, keluarga korban tragedi Kanjuruhan kembali bersatu menuntut keadilan. “Sore ini kami datang bersama keluarga korban tragedi Kanjuruhan, mendatangi kantor Pak Bupati, intinya meminta sebuah keadilan terhadap Pak Bupatinya,” Sanuwar menutup.
Ditempat sama, Sunari (65), ayah kandung dari mendiang Mayang Agustin (20), satu dari 135 korban meninggal dunia di Tragedi Kanjuruhan, menambahkan, pihaknya bersama keluarga korban mendukung apabila stadion Kanjuruhan kembali dibangun. “Kami mendukung apabila dibangun kembali, tapi selesaikan dulu masalah tragedi kanjuruhannya,” beber Sunari.

Sunari menganalogikan, malau kita berkaca dari kejadian Sambo, Sambo ini membunuh satu orang, hukumnya semua orang tahu, media juga tahu hukumannya gimana.
“Lah ini (Tragedi Kanjuruhan-red) bukan pembunuhan, bukan kecelakaan, ini pembantaian kok pemerintah seakan akan membekukan keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Jadi harapan kami sama saudara saudara keluarga korban tragedi Kanjuruhan semua ini, minta keadilan seutuhnya,” Sunari mengakhiri. [yog/suf]






