Lamongan (beritajatim.com) – BRI Cabang Lamongan memberikan penjelasan terkait pemblokiran rekening para dosen, tendik, serta karyawan Unisla (Universitas Islam Lamongan). Pemblokiran ini menyebabkan para pemilik rekening tidak bisa menerima hak mereka berupa gaji dari manajemen Unisla selama dua bulan.
Kepala BRI Cabang Lamongan, Adri Wiryawan Hasan, menyampaikan keprihatinan dan simpati atas persoalan yang dialami para dosen, tendik, dan karyawan Unisla. Sedangkan terkait pemblokiran, itu terjadi atas pengajuan oleh perwakilan pengurus Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri Lamongan yang menaungi Unisla.
“Kami sangat prihatin. Terkait tuntutan pengunjuk rasa, secara jelas disampaikan bahwa penundaan transaksi dilakukan karena salah satu pihak pengurus yayasan yang resmi terdaftar sebagai perwakilan pengelola rekening yayasan mengajukan pemblokiran,” ujar Adri, Rabu (21/6/2023).
Pada Senin (19/6/2023), sejumlah dosen, tendik, dan karyawan Unisla menggelar demonstrasi menuntut BRI Lamongan membuka blokir rekening mereka. Sebab, gaji para demonstran tidak dibayarkan selama dua bulan.
Baca Juga:
Rekening Diblokir, Dosen dan Karyawan Unisla Demo BRI
Adri menegaskan BRI sebagai juru bayar senantiasa berbasis pada dokumen legal dalam setiap tindakan pembayaran yang bersumber dari rekening BRI atas nama YPPTI Sunan Giri Lamongan.
Sehingga apabila terdapat perubahan susunan pengurus dan perwakilan pengelola rekening yayasan, sambung Adri, maka BRI perlu memastikan dokumen perubahan susunan pengurus tidak dalam sengketa sebagai landasan pembayaran.
“Hal ini sesuai dengan prinsip governance BRI dalam operasional bisnisnya untuk melindungi keamanan rekening dari partner bisnis BRI,” tandasnya.
Tak hanya itu, Adri menuturkan, BRI juga telah bersikap akomodatif mencarikan jalan tengah dengan menyediakan wadah perundingan antara pengurus lama dan pengurus baru Yayasan pada 16 Mei 2023 dan 8 Juni 2023. Pertemuan itu guna mencari solusi bersama terkait simpanan di BRI atas nama yayasan.
Baca Juga:
Pengurus Dikukuhkan, Segel Rektorat Unisla Lamongan Dibuka
Lebih lanjut, kata Adri, BRI mengimbau kepada para pihak agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga tuntutan pendemo itu dapat dibayarkan berdasarkan ketentuan hukum.
“Dalam menjalankan operasional bisnisnya, BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” kata Adri. [riq/beq]






