Lamongan (beritajatim.com) – Pengurus dan pengawas Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri resmi dikukuhkan pada Senin (29/5/2023). Pengukuhan ini sekaligus mengakhiri seteru yang memicu penyegelan Rektorat Universitas Islam Lamongan.
Pengukuhan pengurus yang menaungi Unisla untuk masa bakti 2023-2028 dipinpin langsung oleh Ketua Pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan, KH Mochammad Macshoem Faqih. Pengukuhan dijalankan di Aula Unisla.
Usai pengukuhan ini, sejumlah segel pintu ruangan di Kantor YPPTI Sunan Giri Lamongan dan Rektorat Unisla dibuka. Pembukaan segel pintu itu tampak diiringi dengan bacaan shalawat dan doa yang dilantunkan oleh pembina, pengurus, pengawas dan jajaran dosen.
Ketua Pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan, Bambang Eko Muljono, yang baru saja dikukuhkan menyampaikan bahwa kepengurusan ini berdasarkan Rapat Pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan, tertanggal 24 Mei 2023 di Ponpes Darul Fiqhi.
Susunan pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan itu berhasil disahkan melalui Akta Notaris Nomor 88 tanggal 26 Mei 2023 oleh pejabat notaris Muhammad Kholid Artha, SH dari Jakarta Selatan dengan Nomor SK.AHU-AH.01.06-0024662.
Dia menjelaskan, restrukturasi pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan dilakukan dengan tetap memperhatikan SDM dan profil demi memperkuat penyelenggaraan perguruan tinggi.
“Kepengurusan YPPTI Sunan Giri Lamongan ini sah, kuat dan legal. Telah sesuai regulasi perundang-undangan yayasan sekaligus sah secara administrasi kenegaraan. Dibuktikan dengan terbitnya SK AHU yang dikeluarkan oleh Ditjen Hukum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),” kata Bambang.
Baca Juga:
Polemik Unisla Lamongan, Pengacara Sebut Wardoyo Masih Sah Jabat Ketua Pengurus YPPTI Sunan Giri
Diungkapkan pula oleh Bambang, demi menjaga stabilitas dan kesehatan pengelolaan perguruan tinggi, YPPTI menunjuk Dr. Abdul Ghofur sebagai PJ Rektor Unisla yang sah. Hal itu sebagaimana SK Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan Nomor 51/KEP/YPPTI-SG/2023.
“YPPTI Sunan Giri Lamongan akan mengagendakan pemilihan rektor pada bulan Juli 2023 mendatang. Sehingga saat Yudisium dan Wisuda nanti Unisla sudah memiliki rektor yang definitif dan sah secara hukum,” terangnya.
Bambang juga mengimbau kepada suluruh sivitas akademika agar melanjutkan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian sebagaimana mestinya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan, KH. Mochammad Macshoem Faqih menegaskan bahwa dengan adanya pelantikan ini maka isu dan narasi yang selama ini mengemuka terkait dualisme kepemimpinan di tubuh YPPTI dan Unisla tidak bisa dibenarkan.
“Yang sah secara hukum satu-satunya adalah kepengurusan YPPTI Sunan Giri Lamongan yang tercatat oleh Kemenkumham RI Nomor: AHU-AH.01.06-0022090, serta diperkuat dengan Akta Notaris Nomor 88 tanggal 26 Mei 2023 oleh pejabat notaris Muhammad Kholid Artha, SH dari Jakarta Selatan bernomor SK AHU-AH.01.06-0024662,” tegas Gus Macshoem.
“Tidak ada dualisme kepemimpinan di YPPTI Sunan Giri Lamongan dan Unisla. Sehingga semua pihak agar tidak terpancing dan terprovokasi terhadap narasi yang menyatakan adanya dualisme kepemimpinan di tubuh Yayasan dan Unisla,” tambahnya.
Sekadar informasi, adanya pelantikan ini sekaligus menjadi penanda bahwa posisi H. Wardoyo, sebagai Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan sudah tidak berlaku lagi. Pasalnya, masa baktinya telah berakhir sejak 2 Mei 2023 lalu.
Oleh sebab itu, Wardoyo secara aturan hukum tidak bisa menerbitkan peraturan dan keputusan apapun, termasuk mengangkat PJ Rektor Dr. Dody Eko Wijayanto, serta PJ Dekan dan PJ Kaprodi.
Tak cukup itu, posisi Dr. Dody yang menduduki sebagai PJ Rektor itu juga tidak memenuhi syarat administratif lantaran dirinya tidak memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dan tidak memiliki jabatan fungsional Rektor sebagaimana mandat yang tertera dalam Statuta Unisla.
Sebaliknya, Abdul Ghofur sebagai PJ Rektor dinyatakan sah secara hukum, ketentuan berlaku dan tervalidasi oleh Pangkalan Data Perguruan Tinggi Kemendikbud RI.
“Pengangkatan PJ Rektor (Dr. Dody) dan Dekanat yang pernah terjadi sebelumnya adalah cacat, baik dari segi aturan perundang-undangan maupun Statuta Unisla,” tutur Gus Machsoem.
Perihal dibukanya segel kantor Yayasan dan Rektorat usai pelantikan, Gus Macshoem menerangkan bahwa hal itu dilakukan agar aktivitas penyelenggaran akademik di Unisla bisa berjalan sebagaimana semestinya. Selain itu, pembukaan itu juga telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di Unisla
“Ya, kita buka, karena memang tidak ada kuncinya, sehingga harus kita buka paksa saja. Jadi kita ini tidak menduduki, kita sudah berkedudukan di sini (Unisla). Pembukaan pintu ini dilakukan karena memang ada yang menyegel sebelumnya. Maka hari ini kita buka, sesuai dengan posisi kita yang sudah ada legalitas,” tandasnya.
Lebih lanjut, Gus Macshoem pun menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi Unisla, mulai dari jajaran Rektorat, Dekanat, Kaprodi, Biro, sampai Tenaga Kependidikan dan seluruh pegawai di lingkungan Unisla untuk bekerja sesuai regulasi dan norma yang berlaku.
“Terutama yang berkenaan dengan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan layanan pendidikan harus tetap dijalankan semaksimal dan sebaik mungkin,” tegasnya.

Selain kepada pimpinan Unisla, Gus Macshoem juga mengimbau kepada para mahasiswa agar tetap konsentrasi mengikuti proses belajar mengajar sebagaimana mestinya sesuai dengan kalender akademik.
YPPTI Sunan Giri Lamongan melalui Unisla, sambung Gus Macshoem, akan terus berkomitmen memberikan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas, bertanggung jawab dan legal secara hukum yang berlaku.
“Para mahasiswa dipersilahkan untuk tetap mengikuti kegiatan akademik, baik yang menyangkut pendidikan, pengabdian, penelitian serta aktivitas kemahasiswaan lainnya,” imbaunya.
Adapun susunan pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan yang resmi dikukuhkan itu antara lain :
Pembina
Ketua : KH. Mochammad Macshoem Faqih
Anggota : Drs. Malchan, M.Ag, Prof. Dr. Abu Azam al-Hadi, Drs. Akhmad Najikh, M.Ag, Victor Imaduddin Ahmad
Pengurus
Ketua : Bambang Eko Muljono, SH., MHum., MM
Wakil Ketua : Abdul Adlim
Sekretaris : Dr. Muhammad Chusnul Khitam, MAP
Wakil Sekretaris : Suisno, SH., M.Hum
Bendahara : Dr. Ahmad Hanif Fahrudin, M.Ag
Pengawas
Ketua : Drs. H. Agus Salim., M.M
Anggota: Drs. KH, Abdussalam, M.M dan Drs. H. Moh. Kasdi, M.M.
[riq/beq]






