Blitar (beritajatim.com) – Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menyebut saat ini ada 4 pengungsi asal Rohingya, Myanmar yang berada di wilayahnya. Para pengungsi Rohingya ini bahkan telah menikah dengan perempuan asal Blitar dan Tulungagung.
Mereka pun termasuk dalam kategori pengungsi yang mandiri. Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menyebut, saat ini 2 WNA Myanmar itu berada di Tulungagung serta 2 lainnya berada Blitar.
“Yang tercatat masih 4 orang di Blitar Raya dari pengungsi Myanmar,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira, Rabu (21/06/23).
Memasuki tahun politik ini, Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar pun tengah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap keempat pengungsi yang berasal dari Rohingya Myanmar. Migrasi kelas II non TPI Blitar saat ini tengah berkoordinasi dengan Bawaslu Blitar dan Tulungagung untuk melakukan pengawasan kepada para pengungsi Rohingya tersebut.
Pengawasan ini dilakukan agar memastikan para warga negara asing yang berstatus sebagai pengungsi UNHCR itu tidak masuk sebagai daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Langkah ini penting dilakukan demi memberikan pemahaman kepada perangkat desa maupun KPU bahwa para pengungsi tersebut masih berstatus sebagai warga negara asing meskipun telah lama tinggal di Indonesia dan memiliki anak serta istri yang berasal dari Blitar dan Tulungagung.
“Kita di daerah Blitar Raya Tulungagung itu kan ada pengungsi juga pengungsi unhcr jangan sampai nanti pengungsi ini dapat bersuara nantinya kita juga Bawaslu,” paparnya.
Baca Juga: 65 Muslim Rohingya Terdampar di Thailand Selatan
Dari data Imigrasi kelas II non TPI Blitar jumlah warga negara asing yang berada di wilayah Blitar Raya, Tulungagung hingga Trenggalek ada sekitar 120 orang. Pihak imigrasi pun kini rutin melakukan pengawasan demi memastikan para WNA tersebut tidak memiliki hak pilih pada pemilu 2024 mendatang.
Meski begitu anak dan istri dari WNA yang berada di wilayah Blitar,Tulungagung hingga Trenggalek masih tetap memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.
“Sekitar 120-an lah ya karena musim karena WNA kita pastikan dengan Bawaslu mereka tidak punya hak pilih tetapi keluarganya tetap istrinya anaknya betul betul mereka rata-rata PMI ya migran yang di luar negeri telah menikah dan kembali membawa suami istri yang WNA,” tandasnya.
Ratusan WNA yang berada di wilayah Blitar, Tulungagung, Trenggalek ini mayoritas telah memiliki istri yang dulunya berstatus sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Kebanyakan dari WNA itu telah menikah dengan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri lalu pulang ke tanah air dengan membawa suami berstatus warga negara asing. (Owi/ted)






