Ponorogo (beritajatim.com) – Sepinya rumah pemotongan hewan (RPH) di Kecamatan Jetis, menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Hal itu diakui oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Menurut Sugiri, butuh dukungan dari semua pihak agar RPH Jetis bisa beroperasi. Tentu jika hanya segelintir orang saja yang berminat melakukan penyembelihan hewan di RTH, tentu jadi beban berat.
“Jika hanya ada satu orang saja yang berminat menyembelih dan itupun juga hanya seminggu sekali, tentu akan berat di biaya operasionalnya,” ungkap Sugiri Sancoko, Selasa (20/6/2023).
Bupati Ponorogo akan terus mendorong agar RPH di Kecamatan Jetis itu bisa beroperasi secara rutin. Untuk mewujudkan itu, menurutnya, butuh kerjasama semua pihak.
Tidak hanya diserahkan kepada pemerintah semata. Pemkab Ponorogo, kata Sugiri akan menggandeng beberapa instansi ataupun organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk meramaikan RPH tersebut.
Baca Juga:
RPH di Jetis Ponorogo Kurang Diminati Masyarakat
“Kita bakal gandeng MUI, NU dan Muhammdiyah untuk berpikir bersama, bagaimana meramaikan RPH di Kecamatan Jetis itu,” katanya.
Dia ingin instansi atau ormas keagamaan itu mengendorse RPH dengan melakukan pemotongan hewan di tempat tersebut. Mereka juga diminta untuk mensosialisasikan penyembelihan di RPH itu aman dan halal. Sugiri juga mendorong untuk segera melakukan operasional di RPH pada 2023 ini
“Akan kita gunakan tahun ini. Saya minta dari MUI, Muhammadiyah dan NU untuk turut menyosialisasikan bahwa melakukan pemotongan hewan dapat dilakukan di RPH Kecamatan Jetis,” katanya.
Baca Juga:
RPH Surabaya dan DMI Terbitkan Voucher Hewan Kurban
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo Masun optimistis ke depan RPH Kecamatan Jetis bakal dimanfaatkan oleh masyarakat untuk penyembelihan hewan ternaknya. Hal tersebut seiring dengan langkah Pemerintah yang membuat kebijakan untuk wajib bersertifikat halal untuk penyembelihan hewan.
Baik itu sertifikat halal untuk penyembelihan maupun dengan lokasi penyembelihannya. Dirinya pun mulai saat ini mulai melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penyembelihan sapi ini.
“Kalau di RPH Jetis sudah mempunyai syarat kehalalan. Di sana sehari bisa melakukan pemotongan sebanyak 26 ekor sapi,” pungkasnya. [end/beq]






