Surabaya (beritajatim.com) – Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak hadir pada upaya Rekomitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) pada Jumat (16/6/2023) di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur dan BPKP kota di wilayah sub direktorat wilayah 1 yang diikuti oleh Lamongan, Sidoarjo, Gresik , Surabaya, Sampang, Bangkalan, Pamekasan dan Sumenep.
Wagub Jatim mendukung adanya upaya rekomitmen ini. Sebab, rekomitmen TLRHP dapat memberikan titik terang bagi masalah masalah yang tengah proses diselesaikan untuk saat ini.
Terkait hal ini, Emil menjelaskan adanya masalah-masalah yang menggantung karena temuan seputar hal administratif.
Ia menambahkan, masalah keuangan yang ditemukan jauh bertahun-tahun sebelumnya pun juga dapat diselesaikan dengan cara-cara baru yang lebih relevan. “Hal-hal seperti ini dapat menyelesaikan masalah-masalah yang menggantung, karena temuan-temuan yang bersifat administratif seperti wajib pajak,” ujarnya.
“Bahkan, ada beberapa kasus yang berawal dari tahun 2005 ini bisa disesuaikan dengan item-item yang relevan dengan hari ini, ini bisa diselesaikan termasuk tagihan piutang dapat dipindahkan ke status empat,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Emil mengapresiasi inovasi BPKP Jawa Timur di empat wilayah kerja untuk membangun rekomitmen ini.
BACA JUGA:
Wagub Jatim Ajak Semua Pihak Majukan Prestasi Sepakbola
Ia menekankan, rekomitmen ini juga harus menjadi sarana sinergi dengan berbagai BUMD terkait. Seperti Bank Jatim, JGU, PDAM Surya Sembada Surabaya, PD Pasar Surya Surabaya, PT. Geliat Sampang Mandiri, PDAM Kabupaten Sampang, PDAM Kabupaten Pamekasan, PT. Wira Usaha Sumekar Sumenep.
“Kami mengapresiasi inovasi BPKP Jawa Timur di empat wilayah kerja untuk membangun rekomitmen ini. Harapannya dengan adanya rekomitmen ini mewujudkan sinergi yang baik ke depannya,” pungkasnya. (tok/kun)






