Surabaya (beritajatim.com) – Operasi gabungan tiga Polsek wilayah Rayon 1 yang meliputi Simokerto,Tambaksari dan Bubutan, berhasil mengamankan 10 sepeda motor tak bersurat di Jalan Kedung Cowek, Minggu (11/6/2023) dini hari.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan bahwa operasi pada malam tersebut menyasar kemungkinan sepeda motor hasil curian. Oleh sebab itu, selain memeriksa STNK, petugas juga memeriksa nomor rangka. “Alhamdulillah berjalan lancar. Kita amankan 10 motor tanpa surat-surat,” ujar Ari Bayuaji saat dikonfirmasi di lokasi.
Pantauan beritajatim.com, sejumlah sepeda motor nekat kabur dengan cara menerobos hingga putar balik saat mengetahui 3 Polsek mengadakan razia. Namun, kesigapan dan banyaknya personel membuat usaha para pengendara motor tersebut gagal.
BACA JUGA:
Petugas Gabungan di Ponorogo Razia Kendaraan Umum Pakai Strobo dan Sirine
“Hari ini yang memimpin memang Tambaksari. Operasi dilakukan setiap hari dan bergantian wilayahnya sesuai dengan anggota Rayon,” imbuh Ari Bayuaji.
Ari Bayuaji mengatakan, sebanyak 10 sepeda motor yang diamankan akan dibawa ke Polsek Tambaksari. Jika para pengendara bisa menunjukan bukti kepemilikan, maka pihaknya akan menerapkan tilang. “Masih kami periksa apakah motor curian atau bukan. Jika ditemukan motor hasil curian, pasti kami kembalikan,” pungkas Ari Bayuaji. [ang/suf]






