Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyebut usulan anggaran Pilkada 2024 masih dinamis. Pemkab terus melakukan konsolidasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mojokerto.
Dari informasi yang dihimpun, KPU Mojokerto mengusulkan anggaran Pilkada kurang lebih sekitar Rp66 miliar, sedangkan Bawaslu Rp20 miliar. Sementara kesepakatan anggaran Pilkada akan diputuskan pada Juli 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko mengatakan, pihaknya sudah bertemu KPU dan Bawaslu terkait hal ini.
“Kita sudah bertemu KPU dan Bawaslu, kita masih terus konsolidasi, jadi angka-angka (anggaran Pilkada, red) ini masih dinamis,” ungkapnya, Sabtu (10/6/2023).
Teguh menjelaskan nantinya akan dijadwalkan beberapa pertemuan lanjutan dalam rangka efektivitas pelaksanaan Pilkada 2024. Pertemuan lanjutan tersebut diperlukan untuk memastikan anggaran Pilkada dari APBD maupun dari hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Baca Juga:
Pemkab Mojokerto Akan Segera Miliki Pemakaman Umum
“Kan kita bareng dengan provinsi sehingga kita tahu berapa porsi yang kita berikan untuk hibah APBD, apa-apa yang ditanggung kabupaten dan apa yang ditanggung provinsi. Sampai kemarin itu kita belum clear karena disampaikan ke saya aturan dari provinsi belum ada, jangan sampai nanti ada dobel anggaran,” katanya.
Hasil pertemuan dengan KPU dan Bawaslu belum ada kesepakatan terkait jumlah total anggaran yang ditanggung APBD Kabupaten Mojokerto. Apalagi hingga saat ini, lanjut Teguh, belum ada kepastian terkait jumlah hibah anggaran Pilkada dari Pemprov Jatim.
“Sementara di satu sisi, seolah-olah nanti semuanya kita yang membiayai. Dari penyampaian Bawaslu ke Pemda, anggaran untuk anggota pengawas akan dibiayai Provinsi Jatim. Akan tetapi kesekretariatan Panwas Bawaslu dibiayai APBD sehingga Bawaslu mengajukan sekitar Rp20 miliar anggaran murni dari APBD,” jelasnya.
Anggaran yang diusulkan KPU Kabupaten Mojokerto, jelas Teguh, turun dari yang diusulkan sebelumnya. Sebelumnya KPU mengusulkan kurang lebih sekitar Rp80 miliar dan kini turun menjadi Rp66 miliar.
Namun menurutnya angka tersebut masih bersifat dimanis, pihaknya masih akan mengkaji dengan kemampuan APBD Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga:
KPU Mojokerto Segera Terbitkan Status Memenuhi Syarat
“Ini masih dinamis terus, nanti akan saya cermati terus angka-angka ini. Kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan riil di lapangan. Kesepakatan anggaran biasanya sebelum PAK kita upayakan Juli sudah clear, sehingga akan kita dorong di belanja rancangan APBD PAK 2023,” paparnya.
Keputusan anggaran Pilkada 2024 tersebut, tambah Teguh, akan dibahas dalam PAK APBD 2023 pada Agustus-September 2023. Pihaknya menegaskan, dan kemungkinan keputusan anggaran Pilkada 2024 akan diplot di bulan Oktober 2023.
“Masih pembahasan antara Pemkab dengan KPU, nanti kesepakatan dalam KUA-PPAS akan dilakukan rentang waktu Juni minggu ketiga dan Juli minggu pertama itu nanti kesepakatannya di situ,” tambah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budi Sulistyo. [tin/beq]






