Mojokerto (Beritajatim.com) – Operasi Yustisi Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Inpres Nomor 6 Tahun 2020, terus digencarkan Polresta Mojokerto. Sebanyak 722 orang pelanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berhasil terjaring.
Ratusan pelanggar protokol kesehatan tersebut terjaring Operasi Yustisi selama 8,5 jam digelar. Yakni mulai, Senin (12/7/2021) pukul 19.30 WIB sampai dengan Selasa (13/7/2021) pukul 04.00 WIB. Operasi yang digelar Polresta Mojokerto dan polsek jajaran dilakukan di beberapa lokasi.
“Operasi dengan sasaran masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. Padahal saat ini, masih diberlakukan PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang,” ungkap Kasubbag Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK Umam.
[berita-terkait number=”5″ tag=”operasi-yustisi”]
Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, lanjut Kasubbag Humas, menjadi sasaran operasi. Tidak hanya pengguna jalan baik pengendara roda dua, roda empat dan pejalan kaki, namun juga masyarakat yang ada di pusat keramaian.
Hasilnya, ada sebanyak 722 pelanggar protokol kesehatan dilakukan penindakan. Berupa yakni teguran lisan sebanyak 551 orang, teguran tertulis sebanyak 82 orang, sanksi sosial sebanyak 60 orang dan denda administrasi sebanyak 29 orang.
“Mereka terjaring dari sejumlah wilayah hukum di Polresta Mojokerto, baik yang dilakukan oleh tim dari Polresta Mojokerto maupun enam polsek jajaran lainnya. Yakni Polsek Prajurit Kulon, Magersari, Gedeg, Kemlagi, Jetis dan Dawarblandong,” katanya.
Kasubbag Humas menjelaskan, dari Operasi Yustisi tersebut diharapkan warga disipilin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Pasalnya, di masa pandemi Covid-19 pemakaian masker diharapkan bisa mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga tidak hanya melakukan tindakan, namun juga himbauan.
“Petugas juga memberikan pengertian tentang kegunaan masker bagi diri sendiri maupun orang lain. Diharapkan masyarakat membiasakan menggunakan masker sebagai budaya dan kebutuhan serta disipilin 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tegasnya. [tin/kun]







