Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 847 calon jemaah haji Kabupaten Mojokerto telah mengantongi syarat istito’ah. Sementara total calon jemaah haji yang menjalani pemeriksaan kesehatan hingga hari ini, Senin (29/1/2024), mencapai 930 orang.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, dr Agus Dwi Cahyono mengatakan, skrining kesehatan di 27 puskesmas hingga RSUD dibuka sejak 10 Januari 2024 lalu. “Sudah ada 930 jemaah yang melakukan pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya, Senin (29/1/2024).
Dari 930 jamaah tersebut, sebanyak 847 jemaah mengantongi surat istitoah sehingga berhak melunasi Bipih sebesar Rp35,5 juta. Dari jumlah tersebut, masih tersisa 448 jemaah yang belum menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat utama istito’ah sebelum bisa melunasi Bipih hingga 12 Februari 2024 nanti.
“Jumlah jemaah Kabupaten Mojokerto yakni sebanyak 1.378 jamaah, yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 930 jamaah sehingga masih ada 448 jamaah yang belum memeriksakan kesehatan. Masih ada waktu sekitar 15 hari lagi untuk mengurus istio’ah. Kami berharap 1.378 CJH yang masuk kuota bisa berangkat semua,” pungkasnya.
Pada keberangkatan haji tahun 2024, Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan kuota Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.378 Calon Jemaah Haji (CJH). Sebanyak 1.378 tamu Allah tersebut terdiri dari CJH reguler ditambah CJH lanjut usia (lansia).
Setelah masuk kuota keberangkatan haji tahun 2024, sebanyak 1.378 CJH Kabupaten Mojokerto kini diwajibkan melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Pelunasan Bipih sebesar Rp35,5 juta tersebut mulai dibuka sejak tanggal 10 Januari hingga 12 Februari 2024 mendatang. [tin/beq]






