Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 800 lebih pegawai non ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Magetan tidak masuk dalam data Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Mereka adalah tenaga kebersihan, tenga keamanan dan Sopir. Padahal mereka sudah bekerja bertahun-tahun dalam bidang tersebut.
Nunuk Trisulawati, Kabid Pemberhentian dan Informasi BKD Magetan membenarkan 800 lebih pegawai non ASN di lingkup Pemkab Magetan tidak masuk ke dalam data BKN. Ratusan tenaga itu merupakan tenaga kebersihan, keamanan dan driver.
“Sebelumnya terdata ada sebanyak 2.776 orang yang kami data. Namun ada Surat Edaran (SE) baru dari BKN yang turun pada tanggal 7 Oktober 2022 yang menyatakan untuk tiga kategori tenaga kebersihan, keamanan dan sopir untuk tidak dimasukkan ke dalam data BKN,” kata Nunuk, Senin (17/10/2022).
Setelah dilakukan verifikasi dan validasi ulang oleh BKD, untuk tenaga kebersihan, keamanan dan sopir jumlahnya ada 800 orang lebih. Bagi mereka yang tidak masuk data BKN, Nunuk meminta agar tidak usah khawatir. Karena masih akan bisa bekerja secara outsourcing dengan pihak ke-3.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-magetan”]
“Pemerintah sudah memberikan izin bahwasanya ketiga jabatan itu nantinya dilakukan dengan outsourcing. Kemudian selain tiga jabatan tersebut pemerintah pusat juga masih akan memformulasikan untuk mengambil kebijakan,” jelasnya.
Lebih lanjut ditegaskan Nunuk, bagi mereka yang masuk data BKN tidak serta merta langsung menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ataupun calon pegawai negeri sipil (CPNS). Karena untuk dapat menjadi ASN tetap harus melalui seleksi.
“Jika nanti pendataan dan validasi sudah selesai akan kami laporkan ke BKN dan Menpan RB melalui surat pertanggungjawaban mutlak bapak Bupati Magetan bahwa di Kabupaten Magetan terdapat tenaga non ASN tersebut,” pungkasnya. [kun]






