Probolinggo (beritajatim.com) – Praktik lancung penyelewengan BBM subsidi jenis Pertalite di Kabupaten Probolinggo akhirnya terkuak.
Selama tiga tahun, sindikat ini leluasa menimbun dan memperjualbelikan BBM subsidi secara ilegal dengan pola yang rapi dan berpindah-pindah. Delapan orang tersangka kini diamankan polisi.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi di lokasi berbeda.
Aktivitas para pelaku terdeteksi di Jalan Raya Paiton, Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton; rumah kosong di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan; pinggir jalan Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran; hingga jalur Probolinggo–Situbondo di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.
“TKP-nya tersebar di beberapa titik. Ini menunjukkan aktivitas mereka terorganisir, masif, dan berpindah-pindah untuk menghindari pantauan,” tegas Kapolres saat rilis di Mapolres Probolinggo, Jumat (24/4/2026).
Delapan tersangka masing-masing berinisial YP, J, NH, JM, AH, LF, ANF, dan BF. Mereka berasal dari sejumlah kecamatan seperti Pakuniran, Kotaanyar, Banyuanyar, hingga Paiton.
Modus yang digunakan tergolong sistematis. Para pelaku membeli Pertalite di SPBU dengan memanfaatkan barcode yang telah disiapkan. BBM kemudian disedot dari tangki kendaraan ke dalam jeriken menggunakan selang atau pompa elektrik. Setelah itu, mereka kembali berkeliling ke SPBU lain dengan barcode berbeda untuk mengulang aksi serupa.
“Dengan cara ini, mereka bisa mengakali pembatasan pembelian dan mengumpulkan BBM dalam jumlah besar,” jelasnya.
Hasilnya, ratusan liter Pertalite berhasil dikumpulkan dan ditimbun. Polisi menyita 45 jeriken berisi sekitar 1.575 liter Pertalite, 25 jeriken kosong, 20 barcode BBM, dua pelat nomor kendaraan, 46 stiker pelat nomor, satu pompa elektrik, lima selang plastik, serta tujuh unit mobil yang digunakan untuk operasional.
BBM subsidi tersebut kemudian dijual kembali dengan harga jauh di atas ketentuan kepada masyarakat umum dan petani, mengubah subsidi negara menjadi ladang keuntungan pribadi.
“BBM yang seharusnya untuk masyarakat justru disalahgunakan dan dijual dengan harga industri yang lebih tinggi,” tegas Kapolres.
Meski praktik ini berlangsung lama, polisi memastikan belum menemukan keterlibatan langsung dari petugas SPBU. Barcode yang digunakan para pelaku juga terverifikasi asli. Namun, penyelidikan belum berhenti.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterkaitan dengan pihak lain. Kasus ini tidak berhenti di sini,” tandasnya. (rap/ted)






