Magetan (beritajatim.com) – Selama 72 jam tim pencari masih belum menemukan narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Magetan. Adalah Riza Zozy Susanto (32) yang kabur dari rutan dan kini belum diketahui keberadaannya. Sebanyak 4 kelompok tim pencari sudah menyisir beberapa lokasi namun masih belum mengetahui di mana warga Desa Kramat, Kecamatan/ Kabupaten Nganjuk itu.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Magetan Eries Sugianto mengungkapkan pihaknya bersama tim masih fokus melakukan pencarian. Tak hanya minta bantuan polisi, TNI di wilayah eks-karesidenan Madiun juga turut dimintai tolong untuk menelisik keberadaan napi kasus pencurian ponsel itu.
“Kami telah meminta bantuan kepada seluruh Polres dan TNI di wilayah karisidenan Madiun. Napi yang kabur pada Selasa tanggal 23 petang itu merupakan desersi TNI AD dinas di Pontianak,Kalimantan Barat,” kata Eries, Jumat (26/08/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”napi-kabur”]
Eries menduga napi tersebut menghindari jalan umum sehingga sulit dilacak berikut dia meyakini Riza tak punya ponsel terlebih uang tunai. Dia meminta jika masyarakat mengetahui keberadaan Riza agar segera menghubungi polisi atau pihak Rutan Kelas II-B Magetan.
“Mohon doanya kepada semua masyarakat agar napi yang kabur ini segera bisa ditangkap. Bagi masyarakat yang mengetahui orang dengan ciri-ciri seperti yang seperti di foto untuk segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat atau menghubungi kami di nomor 081515401725. Atau mungkin mengirim pesan langsung di media sosial kami,” pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, Riza Zozy Susanto dipenjara akibat kasus pencurian ponsel di sebuah outlet jajanan di Kelurahan Manisrejo, Karangrejo, Magetan pada 7 Maret 2022 lalu. Dia pun ditangkap pada 23 Maret 2022 dan telah menjalani sidang. Hakim telah memvonisnya dengan hukuman 1 tahun penjara. Napi ini mantan anggota TNI namun desersi akibat kasus di Pontianak sebelumnya. (fiq/kun)






