Lumajang (beritajatim.com) – Tujuh pendaki yang sempat viral karena mendaki Gunung Semeru melalui jalur ilegal akhirnya memberikan klarifikasi di kantor Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Mereka adalah Setiabudi asal Yogyakarta, Imam Tantowi asal Pasuruan, Triyono asal Klaten, Joko Supriatno asal Boyolali, Titis Purna Saputra asal Sukoharjo, Suroto asal Karanganyar, dan Muhammad Agip asal Solo.
Dalam video klarifikasi yang diunggah pada Rabu (26/2/2025), Muhammad Agip mewakili rekan-rekannya menyampaikan permintaan maaf atas tindakan mereka yang telah menyalahi aturan.
“Kami bertujuh telah melakukan pendakian Gunung Semeru lewat jalur ilegal dan menyebarkan informasi yang tidak benar, sehingga menimbulkan kegaduhan di media sosial. Kami telah diperiksa oleh pihak TNBTS dan sangat menyesali perbuatan yang telah kami lakukan,” ujar Agip.
Pihak TNBTS membenarkan bahwa rombongan tersebut mendaki Semeru saat jalur resmi ditutup sementara. Namun, mereka enggan mengungkap jalur ilegal yang digunakan demi menjaga keamanan dan mencegah pendaki lain meniru tindakan serupa.
“Yang jelas, mereka melewati jalur ilegal. Lokasi pastinya tidak bisa kami sebarluaskan karena khawatir akan dicari oleh orang lain,” kata Humas TNBTS, Endrip Wahyutama.
Lebih lanjut, Endrip mengungkapkan bahwa para pendaki tersebut nekat mendaki demi membuat konten di media sosial. Video perjalanan mereka pertama kali diunggah oleh akun Instagram @jejakpendaki pada 21 Januari 2025.
“Kami memiliki tim siber yang menelusuri pelaku. Mereka mendaki lewat jalur ilegal hanya demi konten, sekadar mengikuti tren anak muda yang Fear of Missing Out (FOMO),” jelasnya.
Sebagai konsekuensi atas tindakan mereka, TNBTS menjatuhkan sanksi tegas berupa larangan mendaki Gunung Semeru selama lima tahun. Selain itu, mereka juga diwajibkan menanam 20 bibit pohon per orang di lokasi yang ditentukan sendiri, dengan ketentuan tanaman yang ditanam harus sesuai dengan jenis tanaman asli di kawasan tersebut.
“Mereka diblacklist selama lima tahun dan harus menanam pohon sebagai bentuk tanggung jawab. Lokasi dan jenis tanaman harus sesuai dengan ekosistem setempat serta dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang. Mereka juga berjanji akan mempublikasikan aksi penanaman tersebut,” tambah Endrip.
Insiden ini menjadi pengingat bagi para pendaki agar selalu menaati peraturan yang berlaku demi keselamatan diri sendiri serta kelestarian alam. TNBTS pun mengimbau agar masyarakat tidak tergoda mencoba jalur ilegal hanya demi konten media sosial. [vid/ian]






