Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Ditreskrium Polda Jatim sampai saat ini belum menahan enam Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia 133 orang ini.
Enam tersangka tersebut adalag Dirut LIB Ahmad Hadian Lukita Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema, Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema FC, WS selaku Kabagops Polres Malang, H selaku Danki 3 Brimob Polda Jatim, dan BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada wartawan mengatakan, pihaknya belum melakukan penahanan lantaran penyidikan masih berjalan. Setelah penyidikan selesai penyidik baru akan mengmbil langkah.
“Karena masih berproses, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka. Namun, penyidik sendiri tidak berani berandai-andai. Biar proses penyidikan selesai dulu, baru nanti penyidik akan mengambil langkah-langkah,” ujarnya, Kamis (20/10/2022).
Proses pemeriksaan ini lanjut Irjen Pol Dedi dalam rangka untuk percepatan pemberkasan, sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahwa kasus ini harus segera dituntaskan. Tentunya dengan mendengar keterangan ahli, saksi, dan pembuktian secara ilmiah yakni hasil laboratorium, inafis, dan juga keterangan yang dibutuhkan lainnya.
“ Usai pemberkasan dilakukan, penyidik akan segera melimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan nanti Kejati Jatim akan menunjuk Jaksa peneliti yang nantinya akan memberikan apa saja yang perlu dilengkapi,” ujarnya.
Sementara Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan dan wakilnya Iwan Budianto kini sudah berada di Polda Jatim. Mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam Trgedi Kanjuruhan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”tragedi-kanjuruhan”]
Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu datang menggunakan kemeja hitam bertuliskan PSSI di dada sebelah kanan. Serta logo burung Garuda di sisi kirinya.
Kedua petinggi PSSI itu penuh dengan kawalan. Bahkan, salah seorang pengawal berkemeja putih sempat ribut dengan salah satu wartawan yang ingin mendokumentasikan. Ajudan itu sempat melarang sang jurnalis untuk mengambil gambar.
Tidak sepatah kata pun keluar dari mulut Iwan Bule dan Iwan Budianto saat kedatangan itu. Bahkan termasuk ketika kedua orang tersebut masuk ke ruang penyidik di Ditreskrimum Polda Jatim, Iwan Bule dan Iwan Budianto tetap bungkam. [uci/but]






