Mojokerto (beritajatim.com) – Polisi memeriksa enam orang saksi terkait tewasnya seorang supir truk pengangkut tambang di galian C, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jumat (24/9/2021) pekan lalu.
“Kita periksa 6 orang saksi. Terdiri dari saksi kejadian, rekan kerja dan pemilik tambang. Kita belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan. Kita masih penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo, Jum’at (1/10/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”pembunuhan-ngoro”]
Pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan. Namun untuk dugaan sementara penyebab tewasnya korban karena truk yang dikemudikan korban diduga mengalami rem blong yang mengakibatkan truk terguling. Menurutnya, tewasnya korban tidak ada sangkut paut dengan izin galian.
“Ini beda ya, tidak ada hubungannya dengan tambang. Dia (korban, red) memang pekerjaannya pengangkut batuan di situ (lokasi galian, red) untuk dikirimkan ke orang lain. Jadi ya terpisah dengan tambang, yang mengelola perusahaannya beda, dia tidak ikut dengan tambang,” terangnya.
Sebelumnya, seorang sopir truk sirtu tewas di lokasi tambang CV Barokah di Dusun Buluresik, Desa Manduro Manggunggajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Korban tewas setelah truk nopol L 8003 UL yang dikendarai Marjuki (52) mengalami rem blong saat melintas jalan turun dan berbelok.
Akibatnya, truk yang dikendarai warga Desa Sumberejo RT 2 RW 1, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo ini terguling dan korban terpental jatuh di luar kendaraan hingga tertimbun sirtu yang dimuat. Korban meninggal dunia dan dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek, Pasuruan. [tin/ted]






