Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 6.777 surat suara Pemilu 2024 yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar dinyatakan rusak. Kerusakan ini terjadi hampir di semua kategori surat suara, namun yang paling banyak adalah DPR-RI dan Capres-Cawapres.
Jumlah surat suara DPR-RI yang rusak mencapai 2.516 lembar. Kerusakan kedua terbanyak terjadi di surat suara DPRD Kabupaten Blitar Yang mencapai 2.017 lembar.
Sedang untuk Capres-Cawapres jumlah surat suara yang rusak mencapai 1.397 lembar. Untuk DPRD Provinsi jumlah surat suara yang rusak mencapai 417 lembar. Serta 430 lembar yang rusak lainnya merupakan DPD RI.
Hal ini diketahui usai Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan monitoring proses lipat dan sortir surat suara Pemilu 2024.
“Lalu dari data pengawas di lapangan, didapati total ada 6.777 surat suara rusak, dari 977.521 surat suara yang datang,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria, Kamis (18/1/2024).
Saat ini ribuan surat suara yang rusak tersebut telah disendirikan. Untuk kemudian semua surat suara yang rusak akan dimintakan penggantian ke percetakan, sedangkan yang rusak akan dimusnahkan nantinya.
Proses sortir lipat surat suara Pemilu 2024 ini berakhir pada 16 Januari 2024 pukul 16.30 WIB. Saat proses lipat dan sortir di KPU Kabupaten Blitar pun sudah selesai.
“Sesuai dengan imbauan kami terhadap KPU Kabupaten Blitar, proses sortir lipat berakhir sesuai prosedur. Untuk semua surat suara yang rusak akan dimintakan penggantian ke percetakan, sedangkan yang rusak akan dimusnahkan nantinya,” imbuh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Diklat dan Pelatihan, Narsulin.
Pemilu Tahun 2024 ini, di Kabupaten Blitar tercatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 956.873 orang. Sedangkan jumlah TPS ada 3.536. “Untuk kebutuhan logistik surat suara, KPU Kabupaten Blitar menyiapkan Cadangan surat suara 2% per TPS,” tandas Narsulin
Agenda ke depan, pada tahapan distribusi logistik Pemilu 2024, lanjut Narsulin, ada tahapan setting packing kebutuhan per TPS. “Bawaslu melakukan pengawasan langsung dan melekat pada tahapan tersebut,” imbuh Narsulin. [owi/suf]






