Pasuruan (beritajatim.com) – Kabupaten Pasuruan akan melakukan tahapan pemilihan kepala desa atau pilkades secara serentak. Setidaknya ada sekitar 47 desa yang tersebar di 20 Kecamatan untuk melakukan pemilihan kepala desa.
Pilkades serentak ini nantinya akan dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2023 mendatang. Hal ini dicanangkan langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron.
Setalah mencanangkan, Gus Mujib sapaan akrabnya meminta untuk seluruh camat segera mengumpulkan sub kepanitiaan. Hal ini guna mensukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala desa.
“Sesuai amanat yang diberikan Pak Bupati, maka kami minta camat harus bisa mengajak seluruh stake holder di tingkat kecamatan. Hal ini bertunuan agar bersama-sama mensosialisasikan kepada warga untuk mensukseskan Pilkades 2023,” terangnya.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/nusa-bangsa-jangan-sampai-ada-nu-naturalisasi-ikut-pilpres/
Gus Mujib berharap Pilkades 10 Oktober mendatang dapat berjalan aman, damai dan lancar. Terlebih ada 5 tahapan pilkades yang harus dilaksanakan satu persatu. Mulai dari pendahuluan, persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan kepala desa terpilih.
Ditambahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Ridho Nugroho mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan. Dikarenakan hal ini sudah tertuang dalam SK Bupati. “Kami akan melakukan koordinasi dengan Camat selaku sub panitia tingkat kecamatan. Dan akan dimulai pada Jumat besok hingga pada 10 Oktober 2023 nanti,” jelasnya. (ada/kun)






