Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menyerahkan aset empat palang pintu kereta api (KA) yang hingga kini belum beroperasi. Padahal, dari total 19 titik perlintasan sebidang (JPL) yang dibangun, 15 lainnya sudah berfungsi sejak Desember 2024.
Empat titik yang masih mangkrak tersebut tersebar di tiga lokasi di Kecamatan Beji dan satu di Kecamatan Nguling. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, menjelaskan bahwa permasalahan ini terjadi karena pembangunan palang pintu tidak dilakukan oleh Pemkab, melainkan oleh Kemenhub.
“Tahun lalu, kami menangani 13 titik yang didanai oleh APBD Kabupaten Pasuruan,” ujar Eka.
Dua titik lainnya yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah diserahkan ke Pemkab, sehingga dapat langsung dioperasikan. Namun, hingga kini, empat palang pintu yang dibangun oleh Kemenhub belum diserahkan, menyebabkan Dishub tidak memiliki wewenang untuk mengoperasikannya.
“Kami sudah berupaya meminta pelimpahan aset dari Kemenhub, bahkan dua kali bersurat. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban,” ungkap Eka.
Dishub Kabupaten Pasuruan telah menyiapkan petugas jaga dengan sistem tiga sif kerja, masing-masing pos dijaga oleh empat orang. Petugas ini bahkan telah menjalani pelatihan perkeretaapian agar siap ketika palang pintu mulai dioperasikan.
“Kalau tenaga kami sudah siapkan, bahkan sudah diikutkan pelatihan perkeretaapian,” tambahnya.
Pemkab Pasuruan menegaskan bahwa penyerahan aset ini sangat penting untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dan mencegah kecelakaan kereta. Dengan kondisi yang masih terbengkalai, pemerintah daerah terus mendesak Kemenhub agar segera menyelesaikan proses pelimpahan aset dan memastikan palang pintu dapat segera difungsikan. [ada/beq]






