Pasuruan (beritajatim.com) – Hingga kini, sudah ada 4 bakal calon DPD RI yang telah memenuhi verifikasi faktual di KPU Kabupaten Pasuruan. Pelaksanaan verifikasi faktual ini menargetkan hingga 8 April 2023 mendatang.
Seperti disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Bidang Teknis dan Pemilihan, Fatimatuz Zahro, saat ini sudah ada 4 bakal calon DPD RI yang telah memenuhi syarat. “Ada 4 calon yang memenuhi syarat administrasi dan mempunyai dukungan di Kabupaten Pasuruan. Total ada yang mempunyai dukungan sampai ribuan orang,” kata Zahro, Rabu (29/3/2023).
KPU sudah melakukan uji sampling dari setiap kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Hasilnya ada kurang lebih 1.040 pendukung dari 4 bacalon di Kabupaten Pasuruan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemilu-2024″]
Zahro juga menjelaskan jika ada dua mekanisme yang biasa dilakukan petugas di lapangan. Yang pertama yakni dengan mendatangi langsung rumah para pendukung bacalon DPD RI.
Lalu yang kedua yakni para pendukung yang akan dilakukan verifikasi faktual dikumpulkan disatu tempat. Tempat ini nantinya akan disepakati terlebih dahulu antara PPS dan Bacalon. “Petugas nantinya akan mencocokan data pendukung bacalon dengan lembar kerja petugas. Lalu memastikan secara lisan dari para pendukung masing-masing,” lanjut Zahro.
Diketahui, setiap Bacalon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat telah memperoleh dukungan lebih dari 5.000 orang se Provinsi Jawa Timur. (ada/kun)






