Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan menggelar Operasi Zebra 2022 mulai Senin (3/10/2022). Tiga hari pelaksanaan operasi, Polres Pasuruan sudah menilang 583 pengendara.
Nantinya operasi ini akan digelar selama 14 hari hingga 16 Oktober 2022. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra, Kamis (6/10/2022).
“Tujuan dari operasi Zebra 2022 ini, untuk menurunkan angka kecelakaan dijalanan.Tak hanya itu operasi ini guna meningkatkan kepatuhan berkendara di jalan raya,” kata Yudhi.
Yudhi menambahkan, ada tujuh sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra 2022. Salah satunya penggunaan handphone saat berkendara di jalanan.
Selain menggunakan handphone, pengendara di bawah umur juga menjadi target. Juga pengendara yang membonceng lebih dari satu penumpang dan tidak memakai helm akan dihentikan oleh polisi.
“Pengemudi yang terpengaruh minuman beralkohol, pengguna yang melawan arus, dan melebihi batas kecepatan akan kami tindak. Tujuh sasaran tersebut akan menjadi pemicu kecelakaan,” lanjutnya.
Yudhi juga berpesan kepada orang tua yang membolehkan anaknya berkendara di jalanan agar tidak diperbolehkan. Hal ini dikarenakan mental dan skill berkendara anak masih belum mumpuni. [ada/beq]






