Ponorogo (beritajatim.com) – Sangat disayangkan, ada 3 guru honorer yang tahun lalu lolos passing grade, tidak mendaftar dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Itulah komentar Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo Nurhadi Hanuri terkait adanya guru honorer yang menjadi kategori prioritas pertama (P1) tetapi yang bersangkutan malah tidak melakukan pendaftaran.
Padahal, dengan melakukan pendaftaran itulah, ratusan guru honorer prioritas pertama ini, langkah awal untuk diangkat menjadi guru PPPK. “Pendaftaran ini merupakan syarat yang harus dilalui, sebab sebagai syarat penempatan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Kepala Dindik Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri, Kamis (24/11/2022).
Tercatat ada 341 guru honorer pada tahun 2021 lalu yang sudah lolos passsing grade atau ambang batas. Mereka kala itu tidak diangkat menjadi guru PPPK, karena belum mendapatkan penempatan sekolah. Nah, pada rekrutmen PPPK tahun ini, ratusan guru itu diistimewakan dengan menjadi kategori prioritas pertama (P1).
Mereka tidak akan lagi melakukan tes, hanya saja untuk diangkat menjadi guru PPPK, diharuskan melakukan pendaftaran dulu. “Ada 3 guru yang lolos PG, tapi tidak mendaftar lagi pada tahun ini. Kita tahunya dari pencocokan rekapitulasi hasil pendaftaran, dengan database guru yang lolos PG tahun lalu,” katanya.
Dindik Kabupaten Ponorogo, kata Nurhadi, akan memanggil 3 guru tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab atau alasan mereka tidak melakukan pendaftaran pada PPPK tahun ini. Klarifikasi dari ketiga guru itu, bakal diwujudkan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh masing-masing guru tersebut. “Saat klarifikasi, nanti kita suruh buat surat pernyataan, kenapa tidak melakukan pendaftaran PPPK tahun 2022 ini,” katanya.
Dengan tidak melakukan pendaftaran, Nurhadi belum mengetahui secara pasti bahwa status prioritas pertama (P1) untuk diangkat menjadi PPPK, masih berlaku atau tidak, kepada ketiga guru tersebut. “Kita juga belum tahu regulasi dari Pusat, bagaimana jika guru prioritas pertama tidak melakukan tahapan pendaftaran,” katanya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pppk-ponorogo”]
Untuk diketahui sebelumnya, hingga batas waktu pendaftaran PPPK selesai, dari 341 formasi guru PPPK untuk prioritas pertama (P1), ternyata ada 11 formasi yang tidak terisi. Usut punya usut ada alasan yang melatarbelakangi formasi untuk prioritas pertama itu kosong.
Yakni ada seorang guru honorer yang masuk P1 itu sudah meninggal dunia. Kemudian ada 3 orang tidak melakukan pendaftaran. Dan sisanya ada 7 formasi. Ketujuh guru P1 itu, tidak bisa diangkat menjadi guru PPPK tahun ini. Sebab, slot penempatan guru mata pelajaran (mapel) guru prakarya jenjang SMP di Kabupaten Ponorogo sudah penuh. “Jadi formasi guru honorer yang P1 itu, hanya terisi 330, sehingga ada 11 yang tidak terisi,” kata mantan Kepala Dipertahankan Ponorogo tersebut. [end/suf]






