Surabaya (beritajatim.com) – Penganiayaan yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda sudah terjadi dalam tiga bulan terakhir. Akibat penganiayaan tersebut, ibu dua putra ini mengalami luka retak di tukang rusuknya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, saat mendampingi Venna Melinda jalani pemeriksaan tambahan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
“Sudah tiga bulan penganiayaan yang dialami Venna, hingga sekarang terjadi kerusakan di tulang rusuknya,” ujar Hotman, Kamis (12/1/2023).
Venna Melinda mengungkap motif Ferry Irawan melakukan penganiayaan pada dirinya. Menurut artis sinetron yang juga politisi ibu, Ferry kerap kali melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Selain ketika marah dan cemburu, Vena juga mengungkapkan Ferry juga kerap marah apabila permintaannya tidak dituruti.
“Dia akan memukul Kalau dia marah, cemburu dan apabila permintaannya tak dituruti,” ujar Venna.
Sementara kuasa hukum Venna Melinda Hotman Paris Hutapea mengatakan, permintaan Ferry yang tak dituruti Venna adalag termasuk masalah hubungan suami isteri.
“Ya termasuk hal privat, masalah suami isteri ya,” ujarnya.
Sebelumnya Venna menceritakan bagaimana dia mendapat penganiayaan dari suaminya Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023) pagi di sebuah hotel di Kediri. Menurut Venna, suami yang menikahinya setahun lalu tersebut menindih dan membekapnya.
“Saya sempat teriak, tolong-tolong hidung saya patah karena terlalu keras, begitu saya bilang hidung saya patah langsung dilepaskan begitu saya berdiri langsung darah keluar dari hidung saya seperti air,” ujar Venna.
[berita-terkait number=”3″ tag=”venna-melinda”]
Dikatakan Venna, bukan hanya sekali penganiayaan dari suaminya tersebut dia alami namun sudah selama tiga bulan. Hal itu disampaikan Venna saat mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim guna menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dikatakan Venna, dari penganiayaan yang dilakukan Ferry, kejadian terkahir di Kediri adalah yang paling parah hingga dia melaporkan kasus ini ke polisi.
Untuk kasus di Kediri, Venna menceritakan dia dianiaya Ferry dengan cara dibekap mulut dan dipiting. Penganiayaan yang dilakukan Ferry sebelumnya juga menyebabkan tulang rusuk Vena retak.
” Saya dibekap dan dipiting lalu ditekan pakai ini (sambil menunjuk jidat),” ujar Venna.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.00 Wib. Venna datang dalam kondisi masih lemas dan tampak pucat. Aktris sinetron dan juga politisi ibu datang dengan diapit kedua putranya yakni Varrell Bramasta dan Athalla Naufal.
Tampak pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga turut mendampingi Venna Melinda. “Venna diperiksa atas BAP tambahan atas dugaan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 dugaan KDRT fisik dan psikis” ujar Hotman, Kamis (12/1/2023). [uci/beq]






