Kediri (beritajatim.com) – Mobile Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) Satlantas Polres Kediri mencatat ribuan pelanggar aturan lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2022. Para pelanggar umumnya tidak memakai helm.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, totalnya ada sebanyak 3.601 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2022 yang ditindak melalui Mobil Incar. Ribuan pelanggar ini terekam selama kurun waktu dua pekan.
“Selama operasi patuh Semeru 2022, ada 3.601 pengendera yang tercapture oleh mobil Incar. Pelanggar menerima sanksi tilang elektronik,” kata, Selasa (28/6/2022).

“Penindakan ini kita lakukan di lokasi yang sering melanggar lalu lintas dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kediri”]Selain itu, dia mengungkapkan, penindakan pelanggar lalu lintas dengan INCAR ini dinilai lebih efektif untuk mendisiplinkan tertib dalam berlalu lintas kepada masyarakat dari pada penindakan secara manual. Hal tersebut juga membuat kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk tertib lalu lintas.
“Kita harapkan ke depannya pelanggar maupun angka kecelakaan lalu lintas bisa menurun,” tutup Kasat Lantas. [nm/but]






