Lumajang (beritajatim.com) – Upaya mempercepat capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus dimaksimalkan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lumajang, bahkan menargetkan sebanyak 24 ribu pekerja dapat terlindungi program Jamsostek sampai akhir 2026.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Delistyana Diah Vianty mengatakan, saat ini baru terdapat 87.159 jiwa atau 15,72 persen penduduk bekerja di Lumajang yang sudah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, secara keseluruhan, penduduk Kabupaten Lumajang yang sudah bekerja tercatat mencapai 554.422 jiwa.
“Jadi, sangat diperlukan sinergi dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah untuk bisa memperluas cakupan kepesertaan,” ucap Delistyana dalam agenda Fokus Group Discussion (FGD) di Lumajang, Senin (18/5/2026).
Menurut Delistyana, pihaknya berkomitmen dapat memperluas cakupan UCJ daerah menjadi 20,05 persen atau setara 111.162 orang.
Praktis, masih terdapat kekurangan sebesar 4,03 persen atau setara 24.003 orang yang harus dilindungi program Jamsostek sampai masa tutup kalender 2026 berakhir.
“Saat ini yang sudah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yaitu 87.159 orang atau 15,72 persen. Sehingga, masih ada gap 4,33 persen atau 24.003 orang dari target akhir tahun 2026 yaitu 20,05 persen,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan, pemerintah akan terus mendorong percepatan kepesertaan bagi pekerja agar target UCJ yang tersisa 4 persen di tahun 2026 bisa segera tercapai.
Indah memastikan, pihaknya juga akan menyosialisasikan hal tersebut kepada perusahaan-perusahaan daerah agar segera melindungi tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Tentu ini butuh peran aktif juga dari seluruh OPD. Nanti juga harus disampaikan kepada para BPK, yang di mana cukup banyak tenaga kerja yang terserap atas anggaran pemerintah Lumajang,” ungkap Indah.
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan Lumajang juga telah mencairkan sebanyak 8.547 pengajuan klaim.
Adapun, nominal yang sudah dibayarkan kepada tenaga kerja atau ahli waris mencapai Rp82.062.804.120 (has/aje)






