Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 23 bangunan liar di wilayah Totog RT 12, Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, dibongkar menggunakan alat berat pada Selasa (2/7/2025). Pembongkaran dilakukan setelah seluruh penghuni bangunan tersebut, sebanyak 18 kepala keluarga, mengosongkan tempat tinggal secara mandiri.
Lurah Maospati, Indra Ariesta Ardy, mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan sesuai dengan hasil kesepakatan antara pemerintah kelurahan bersama warga serta arahan dari Polsek dan Polres. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari proses sosialisasi dan pendekatan yang sudah dilakukan beberapa waktu sebelumnya.
“Sesuai kesepakatan kemarin dengan masyarakat penghuni Totog RT 12, dan atas arahan dari Polsek serta Polres, pembongkaran menggunakan alat berat dilaksanakan hari ini, setelah Hari Bhayangkara. Pagi ini kita laksanakan dengan bantuan petugas dari PU dan pengairan, termasuk pemotongan pohon di lokasi,” jelas Indra di lokasi pembongkaran.
Indra menambahkan bahwa seluruh warga telah bersedia pindah, meski sempat ada keberatan dari beberapa pihak. Namun setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, para penghuni bersedia mengosongkan bangunan secara bertahap.
“Buktinya, bangunan-bangunan tersebut sudah tidak ada genteng, kayu, dan material lain. Semua sudah dipindahkan. Warga sudah pindah ke tempat tinggal baru,” tambahnya.
Total lahan yang dibersihkan seluas hampir 3.000 meter persegi. Ke depan, lahan ini akan dimanfaatkan untuk pelebaran akses jalan menuju Pasar Hewan Paing, serta pembangunan rest area dan sentra UMKM Kelurahan Maospati. Selain itu, juga muncul wacana pembangunan titik layanan transportasi daring (Grab Point) di area tersebut.
“Kita sudah berembuk dengan lembaga kelurahan. Ke depan, lahan ini akan dimanfaatkan untuk pelebaran jalan menuju Pasar Hewan Paing, rest area, dan lapak UMKM. Ada rencana sekitar 20 lapak UMKM yang akan dibangun di sisi barat, menghadap ke timur,” kata Indra.
Pemerintah kelurahan saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk pembangunan sarana tersebut. Menurut Indra, pembangunan ini tidak akan menggunakan anggaran dari pemerintah daerah.
“Kita masih berkoordinasi dengan bidang aset. Nantinya akan ditawarkan kepada pihak ketiga. Skema pembangunannya masih dibahas, tetapi yang pasti tidak menggunakan anggaran dari APBD,” ujarnya.
Indra menargetkan proses perataan dan pembersihan lahan selesai dalam tiga hari. Setelah itu, tahapan perencanaan pembangunan akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. [fiq/but]






