Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar Kota menangkap komplotan spesialis pencurian yang telah beraksi di 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelakunya adalah JA (25), DP (17) serta dan satu orang di bawah umur yang kesemuanya merupakan warga Kabupaten Kediri.
Komplotan pencuri ini pun sudah beraksi di berbagai kota, mulai dari Blitar, Kediri hingga Magetan. Para pelaku bukan hanya mencuri kendaraan sepeda motor namun juga melakukan pembobolan Alfamidi.
“Dari pengembangan kasus pembobolan Alfamidi ini kami mendapatkan fakta yang cukup mencengangkan dimana komplotan ini sudah beraksi atau melakukan pencurian di 21 TKP,” ungkap AKBP Titus Yudho Uly, Kapolres Blitar Kota, Selasa (6/5/20205).
Para pelaku ini tertangkap usai Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan pengembangan kasus pembobolan Alfamidi di Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Usai melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap komplotan pencuri tersebut.
Diketahui dalam aksi pembobolan Alfamidi itu para pelaku menggasak ratusan pak rokok senilai Rp28 juta. Kemudian rokok tersebut dijual oleh para pelaku.
Dari laporan tersebut, kemudian Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap komplotan pelaku.
“Para pelaku ini bukan keluarga tapi kenal dari ngopi-ngopi,” tegasnya.
Dari pengembangan kasus tersebut terungkap bahwa ketiga pelaku telah melakukan aksi pencurian di 21 TKP. Mayoritas yang dicuri adalah sepeda motor, namun para pelaku juga pernah melakukan pencurian tas.
“Satu TKP di Magetan serta 1 TKP di Kediri sedangkan sisanya di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” imbuhnya.
Para pelaku kini terancam dikenakan pasal berlapis. Satreskrim Polres Blitar Kota pun mempersilahkan warga yang menjadi korban pencurian para pelaku untuk melapor ke Polres. [owi/beq]






