Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 2004 warga Kabupaten Blitar dipastikan akan mencoblos pada Pemilu 2024 dari luar negeri. Ribuan warga yang telah dipastikan akan menjadi pemilih di luar negeri tersebut mayoritas merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ribuan calon pemilih tersebut tersebar di beberapa negara, namun mayoritas berada di negara tetangga seperti Malaysia dan Brunai Darussalam.
“Memang Kabupaten Blitar kan banyak PMI yang tercatat di kami sebenarnya ada 2248 tapi sebagian sudah pulang dan akan pulang pada pemilu mendatang,” kata Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Ruli Kustatik, Sabtu (13/5/2023).
Sebelum dilakukan perbaikan, jumlah warga Kabupaten Blitar yang bakal mencoblos di luar negeri pada Pemilu 2024 mendatang sebetulnya sebanyak 2.248 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 244 orang dipastikan pulang ke Indonesia dan akan mencoblos di 3.536 TPS yang tersebar di Kabupaten Blitar.
Jumlah calon pemilih yang pulang ke Indonesia paling banyak adalah berasal dari negera Brunei Darussalam. Total ada 192 PMI asal Negera Brunai Darussalam yang akan pulang dan menyalurkan hak suaranya di Kabupaten Blitar.
“Dari negara Brunei Darussalam yang tercoret saja ada 192 orang,” tegasnya.
Baca Juga:
Pendaftaran Bacaleg, Sejumlah Parpol Mulai Konfirmasi Jadwal di KPU Kabupaten Blitar
KPU Kabupaten Blitar pun telah berkoordinasi dengan panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan data resmi jumlah warga kabupaten Blitar yang akan mencoblos di luar negeri.
Selain itu koordinasi ini juga dilakukan untuk menjamin bahwa masyarakat Kabupaten Blitar yang berada di luar negeri tetap bisa melakukan pencoblosan di pemilu 2024 mendatang.
“Kami telah berkoordinasi dengan PPLN terkait hal itu Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak suara dari setiap masyarakat tetap bisa tersalurkan,” paparnya.
KPU Kabupaten Blitar sendiri juga telah memastikan bahwa PMI yang pulang ke kabupaten Blitar pada waktu Pemilu 2024 mendatang telah masuk daftar Calon pemilih. Sehingga para PMI yang sebelumnya bekerja di luar negeri tetap bisa menyalurkan hak suaranya di kampung halaman.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHS) sejumlah 958.009 orang. DPSHS itu ditetapkan KPU Kabupaten Blitar saat menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHS).
Baca Juga:
KPU Kabupaten Blitar Usulkan 3 Rancangan Dapil, Selopuro Ikut Blitar Selatan
Bila tidak ada perubahan di tingkat KPU Kabupaten, maka sebanyak 958.009 warga Kabupaten Blitar akan dipastikan menjadi pemilih di Pemilu 2024 mendatang. Ratusan ribu warga tersebut akan melakukan pencoblosan di 3.536 TPS.
“Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan bulan april kemarin memang mengalami penurunan dan kami tetap untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHS) sebanyak 958.009,” kata Ruli Kustatik, Komisioner KPU Kabupaten Blitar.
Dari jumlah DPSHS 958.009 itu masih didominasi oleh laki-laki dengan jumlah 479.924 orang. Jumlah itu beda tipis dengan calon pemilih perempuan yakni 478.085 orang.
Untuk kecamatan dengan jumlah calon pemilih terbanyak berada di Kanigoro Kabupaten Blitar yang memiliki DPSHS laki-laki sebanyak 30.312 dan perempuan sebesar 30.214 orang.
“Masih lebih banyak laki-laki setelah kami lakukan perbaikan data,” pungkasnya. [owi/beq]






