Surabaya (beritajatim.com) – 20 pengembang kategori nakal terkena blacklist atau masuk daftar hitam Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ini lantaran para pengembang tersebut tidak memenuhi kewajiban menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemkot, padahal proyek mereka sudah selesai.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Lilik Arijanto menjelaskan, langkah ini diambil berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3/6828/436.7.4/2024.
“Sebelum dikenakan blacklist, Pemkot sudah melakukan berbagai upaya kepada pengembang itu, mulai dari penagihan, teguran, dan sanksi administratif berupa peringatan, penundaan perizinan, dan pengumuman di media massa,” kata Lilik, Kamis (18/4/2024).
Lilik menegaskan, sanksi blacklist ini bukan permanen. Pengembang masih bisa dicabut dari daftar hitam jika mereka menunjukkan itikad baik untuk menyerahkan PSU.
“Jadi, jumlah ini bisa naik turun karena kadang sudah ada pengembang yang mau menyerahkan PSU-nya. Apalagi kami terus melakukan pendekatan supaya mereka segera mematuhi kewajibannya dengan menyerahkan PSU-nya,” katanya.
Lilik menjelaskan, pengembang yang di-blacklist akan dibatasi ruang gerak dan ruang kerjanya, serta tidak akan dilayani jika mengajukan perizinan. Sebab, mereka dengan sengaja tidak melaksanakan kewajiban.
“Jadi, kalau masuk ke dalam blacklist, seluruh perizinan di Pemkot Surabaya tidak akan dilayani,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat yang tinggal di perumahan yang pengembangnya di-blacklist dapat menyerahkan PSU langsung kepada Pemkot Surabaya. “Banyak ternyata yang seperti ini, tiba-tiba ditinggal begitu saja sama pengembang,” ujarnya.
Penertiban PSU ini dilakukan Pemkot Surabaya atas pengawasan langsung dari KPK melalui MCP KPK. Hal ini karena penyerahan PSU sangat penting untuk menghindari pemanfaatan oleh pihak-pihak yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Makanya, penyerahan PSU itu diwajibkan oleh Pemkot Surabaya untuk segera diserahkan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terjadi hal-hal yang merugikan negara dan merugikan Pemkot Surabaya,” tegasnya.
Dia menyebut hingga saat ini, Pemkot Surabaya terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong para pengembang segera menyerahkan PSU-nya. “Semoga perumahan yang belum menyerahkan PSU dapat diselesaikan tahun ini,” kata dia.[asg/beq]






