Ponorogo (beritajatim.com) – Dua tersangka penganiayaan santri Pondok Gontor Ponorogo hingga meninggal hari ini menjalani rekonstruksi. Keduanya melakukan sedikitnya 50 adegan.
MFA dan seorang tersangka di bawah umur melakukan adegan mulai di ruang ankuperkap Gedung 17 Agustus lantai 3 Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) hingga bersama dua korban lain membawa santri yang meninggal ke IGD Rumah Sakit Pondok Gontor menggunakan becak.
“Dalam rekonstruksi kali ini kita juga menghadirkan JPU dari Kejaksaan Ponorogo. Ada 50 adegan pada rekonstruksi hari ini,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Rabu (14/9/2022).
Niko meneragnkan rekonstruksi yang memakan waktu hingga dua jam ini melanjutkan tahapan pra-rekonstruksi yang telah digelar. Dalam rekonstruksi, pihak kepolisian berfokus pada perbuatan pokoknya, yang berkaitan dengan tindak kekerasan yang ada di gedung lantai 3 ruang anuperkap.
“Rekonstruksi dilakukan juga dalam rangka kita untuk melengkapi berkas. Makanya kita juga mengundang dari PJU Kejaksaan Negeri Ponorogo,” katanya.
Temuan baru dalam rekonstruksi kali ini, kata Niko, yang membopong korban untuk dibawa ke rumah sakit ada 4 orang. Yakni 2 korban lainnya dan kedua tersangka. Sementara pada pra-rekonstruksi beberapa hari lalu, hanya ada tiga orang.
“Korban dibopong itu dari TKP utama atau ruang ankuperkap ke kendaraan becak,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, teka-teki identitas para pelaku penganiayaan kepada Albar Mahdi (AM), santri yang tewas di Pondok Gontor terkuak. Pelaku penganiayaan merupakan senior korban, sebanyak 2 orang. Yakni inisial MFA (18) asal Provinsi Sumatera Barat.
[berita-terkait number=”3″ tag=”santri-pondok-gontor”]
Sementara pelaku satunya lagi merupakan anak berhadapan dengan hukum berinisial IH (17), asal Provinsi Bangka Belitung. Terungkap, para pelaku ini menganiaya korban saat berada di ruang andalan koordinator urusan perlengkapan (ankuperkap) di gedung 17 Agustus lantai 3 komplek Pondok Modern Darussalam Gontor (PDMG) yang beralamat di Desa Gontor Kecamatan Mlarak Ponorogo.
“Ada dua pelaku penganiayaan yang menewaskan santri AM. Para pelaku merupakan senior korban, yakni inisial MFA dan ABH inisal IH,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat press rilis yang juga didampingi oleh Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Yakni 1 potong kaos oblong warna biru loreng, 2 potong celana training warna hitam, 1 potong kaos oblong warna coklat, 1 unit becak, 2 buah patahan tongkat warna putih, 1 botol minyak kayu putih, 1 buah air mineral gelas kosong, dan 1 buah flashdisk berisi salinan rekaman CCTV di rumah sakit yang ada di komplek Pondok Gontor.
“Beberapa barang bukti juga sudah kita amankan. Salah satunya rekaman CCTV di Rumah Sakit yang ada di Pondok Gontor saat korban dibawa ke RS,” katanya. [end/beq]






