Lamongan (beritajatim.com) – Sebanyak 4.187 pelanggar lalu lintas di Lamongan terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan ETLE Mobile Incar. Para pelanggar terjaring selama dilakukannya Operasi Patuh Semeru, pada tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
Menurut Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno, ribuan pelanggar yang terekam selama dua pekan itu kebanyakan didapat dari ETLE statis, yang terpasang di jalan Lamongrejo – KH Wahidin Sudiro Husodo dan Traffic Tugu Adipura.
“Justru ETLE statis di dalam kota menangkap banyak pelanggar dengan jumlah 2.873, yang didominasi pengendara roda empat,” ungkap AKP Aris kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Sedangkan untuk ETLE Mobile Incar, tambah Aris, berhasil mendapat 1.314 pengendara yang dinyatakan sebagai pelanggar lalu lintas dari total 9.326 pengendara yang melintas.
“Mobil Incar juga banyak menangkap pelanggar, namun yang terbukti dan dikirim surat tilang hanya 1.314 pengguna jalan,” imbuhnya.
Menariknya lagi, Aris menjelaskan, dari data tersebut juga dapat diketahui bahwa masih tingginya masyarakat yang abai terhadap penggunaan helm saat berkendara. “Masih banyak pelanggar yang tidak memakai helm,” ujarnya.
Melihat kenyataan ini, Aris menyebut bahwa manfaat pemakaian helm ini untuk melindungi diri dari segala kemungkinan akibat kecelakaan. Oleh karenanya, kata Aris, pengendara yang tak memakai helm adalah pengendara yang tak menyayangi dirinya sendiri.
“Kalau konsep besarnya, kita ingin menyelamatkan anak bangsa, dari kesia-siaan. Termasuk terluka akibat kecelakaan, makanya helm itu sama halnya dengan menyelamatkan anak negeri ini,” terangnya.
Lebih lanjut, Aris juga mengakui bahwa penggunaan ETLE ini masih kerap disalah artikan oleh sebagian masyarakat. Padahal, ETLE dijalankan oleh sistem demi mencegah kontak antara petugas dan pengguna jalan, sehingga juga bisa meminimalisir tindakan suap.
ETLE ini sebenarnya maksudnya baik dan banyak manfaat, meski dipersepsikan berbeda,” bebernya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”lamongan”]
Tak cukup itu, Aris juga menjelaskan bahwa tujuan utama ETLE ini untuk menekan terjadinya kecelakaan akibat kelalaian pengguna jalan dalam berkendara.
“Intinya kan menertibkan, soal warga pelosok yang terekam itu bagian kecil dari ribuan pelanggar yang terekam Mobile Incar. Jadi ini juga bisa jadi evaluasi nantinya,” paparnya.
Masih kata Aris, apabila para pengendara yang tidak melanggar aturan lalu lintas, maka dipastikan ia tidak akan ketilang oleh ETLE. “Jadi gak usah khawatir, bagi yang taat lalu lintas dan tidak melanggar ya tidak akan terjaring kamera ETLE,” katanya.
Aris berharap, melalui ETLE ini, kesadaran masyarakat untuk taat berlalu lintas bisa lebih meningkat. “Meski tidak ada operasi dengan tatap muka, kami harap, kesadaran lalin harus ditumbuhkan setelah polisi melepas mobil incar dan kamera ETLE,” pungkasnya. [riq/but]






