Pasuruan (beritajatim.com) – Meski sudah diperketat dan dihimbau, anak jalanan (Anjal) di Kota Pasuruan tetap beraktifitas di jalanan. Kali ini Satpol PP Kota Pasuruan berhasil menciduk dua orang anjal.
Saat diamankan anjal tersebut diketahui membawa senjata tajam.Kedua anjal yang mengamen di jalanan itu ditangkap karena kerap mengganggu ketertiban dengan minum-minum keras dan berbuat mesum di tempat umum.
Kasatpol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi mengungkapkan jika para anjal itu tertangkap saat patroli rutin di depan Gereja Kusuma Bangsa, sebelah timur Alun-Alun Kota Pasuruan. Petugas Satpol PP ini bertindak setelah mendapat aduan dadi masyarakat.
[berita-terkait number=”5″ tag=”anjal”]
“Berawal dari laporan bahwa lokasi itu sering dibuat minum-minum dan berbuat mesum saat malam. Waktu paginya petugas kami sedang patroli melihat ada 10 anak jalanan, 2 cewek sedang tiduran di ruko kosong di depan gereja, ” ungkap Fadholi.
Saat melihat petugas, 8 anjal langsung berlari dan berhasil kabur dari kejaran petugas satpol pp. Sementara itu, dua anjal lain bernama Candra (20) dan Santoso (29) langsung diamankan saat tengah asik tertidur.
Disamping dua anjal asal Kelurahan Gadingrejo, Kota Pasuruan, petugas menemukan sebilah pisau dan sebuah celurit. Saat ini Satpol PP sedang melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna penyelesaiaan masalah.
“Keduanya kita bawa ke Mako Satpol PP. Karena bawa sajam akan kita koordinasikan ke polisi untuk ditindaklanjuti apakah perlu diproses hukum atau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ” ungkapnya.
Sementara itu, seorang anjal bernama Candra (20) berdalih jika pisau dan celurit yang ada disampingnya adalah milik anak jalanan lainnya. “Bukan punya saya, saya nggak tau tadi siapa yang bawa waktu kita ngumpul, ” ucapnya.
Senada, Anjal lain bernama Santoso (29) beralasan jika dia sadar konsekuensi hukum apabila tertangkap membawa senjata tajam. “Saya sudah punya anak sudah punya istri, buat apa bawa bawa senjata, “pungkasnya. (ada/kun)






