Jakarta (beritajatim.com) – Sebanyak 170.000 jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan tahun 1447 H/2026 M teridentifikasi masuk dalam kategori risiko tinggi (risti) atau memiliki penyakit komorbid. Angka yang mencakup sebagian besar dari total kuota jemaah ini menuntut kesiapsiagaan penuh dari para petugas haji untuk memberikan perlindungan intensif serta pendampingan fisik yang ekstra di Tanah Suci.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, memaparkan urgensi penyiapan petugas dengan kualifikasi khusus demi menghadapi profil jemaah tahun ini. Dari total 203.000 jemaah reguler, jumlah jemaah risti yang mencapai 170.000 orang menjadi tantangan terbesar bagi Kementerian Haji dan Umrah dalam menjamin keselamatan selama prosesi ibadah.
“Ya, secara statistik jemaah haji kita yang risti (risiko tinggi)—artinya mereka-mereka yang punya penyakit komorbid ya, kemudian secara fisik ada apa namanya penyakitlah begitu—itu hampir 170.000. Bayangkan, 170.000 risti,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak dalam sesi wawancara terkait fokus layanan haji 2026.
Dahnil merinci lebih dalam bahwa di dalam kelompok risiko tinggi tersebut, terdapat sekitar 33.000 jemaah yang masuk kategori lanjut usia (lansia) atau berusia di atas 65 tahun. Selain faktor usia dan penyakit bawaan, statistik menunjukkan bahwa 56 persen dari total 221.000 jemaah haji Indonesia adalah perempuan, yang secara sosiologis membutuhkan pola pendampingan yang lebih protektif.
Tingginya angka jemaah rentan ini menjadi alasan utama pemerintah memperketat seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Para petugas tahun ini diwajibkan memiliki ketahanan fisik di atas rata-rata untuk mampu mengimbangi beban kerja di lapangan, terutama saat melayani jemaah di wilayah Makkah, Madinah, hingga fase puncak di Armuzna.
“Nah, di sinilah urgensi kenapa petugas-petugas haji itu adalah orang-orang yang punya tanggung jawab tinggi, disiplin tinggi, fisik tinggi, stamina tinggi, karena akan melayani jemaah haji 170.000 yang risti dari 203.000 orang. Nah, dari 170 (ribu) yang risiko tinggi itu, 33.000-nya adalah jemaah haji lansia. Lansia itu yang umurnya 65 tahun ke atas gitu,” tegas Dahnil.
Bagi masyarakat di berbagai daerah, khususnya di Jawa Timur yang setiap tahunnya mengirimkan ribuan jemaah melalui Embarkasi Surabaya, data ini menjadi pengingat penting bagi keluarga jemaah. Proporsi jemaah perempuan yang dominan—mencapai 56 persen—mengharuskan adanya koordinasi yang sinkron antara panduan petugas dan kepatuhan jemaah terhadap protokol kesehatan selama di Arab Saudi.
“Kemudian sekitar 55 persennya itu perempuan—56 tepatnya—itu 56 persen dari total 221.000 jemaah haji itu perempuan. Artinya semuanya membutuhkan perlindungan dan pendampingan yang sangat tinggi dari para petugas haji,” jelas Wamenhaj.
Kementerian Haji dan Umrah terus mengimbau agar para jemaah, terutama yang masuk kategori risti, lansia, dan perempuan, untuk tidak memaksakan diri dalam aktivitas fisik yang berlebihan. Kesadaran jemaah dalam mengikuti arahan petugas dianggap sebagai faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan haji yang aman dan minim risiko fatalitas.
“Oleh sebab itu, kami sejak awal jemaah risti, kemudian lansia, perempuan, kami selalu mengimbau beliau-beliau yang nanti menunaikan haji itu harus selalu mengikuti panduan dan arahan dari petugas haji di Kementerian Haji dan Umrah, terutama terkait dengan kapasitas fisik, stamina, dan sebagainya,” pungkas Dahnil Anzar Simanjuntak. [ian]






