Surabaya (beritajatim.com) – Tunggakan pajak di Kota Surabaya mencapai angka mencengangkan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat nilai piutang dari para wajib pajak (WP) kini menembus Rp1,7 triliun.
Sekretaris Bapenda Surabaya, Dahliana Lubis, menegaskan bahwa proses penagihan terus berjalan, dan pihaknya juga tengah melakukan identifikasi terhadap piutang lama.
“Ya, itu memang sedang kami upayakan penagihannya. Kami juga lakukan identifikasi piutang-piutang yang sudah lama. Prosesnya sedang berjalan, tapi bukan berarti langsung dihapus begitu saja,” jelas Dahliana dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, meski piutang sudah berumur lebih dari lima tahun, bukan berarti serta-merta dianggap hilang. Bapenda tetap mencatat semua data secara administratif karena peluang pembayaran sewaktu-waktu masih terbuka.
“Ada yang umurnya sudah lebih dari lima tahun. Kami bukukan, karena bisa saja suatu saat mereka mau bayar. Jadi tidak langsung kami coret begitu saja,” ujarnya.
Jenis aset yang terlibat dalam tunggakan pun beragam, mulai dari properti berupa tanah, rumah, hingga apartemen. Sebagian besar kasus bahkan sudah berlangsung cukup lama, sehingga menambah kompleksitas penanganannya.
“Pembayarannya ini sangat dinamis. Ada yang konsisten, ada yang tidak. Tergantung juga pada kemampuan ekonomi mereka. Saat COVID kemarin, banyak usaha tutup, itu juga pengaruh besar,” imbuhnya.
Meski tantangan cukup besar, Bapenda tidak tinggal diam. Beragam stimulus fiskal disiapkan untuk memotivasi para WP agar segera menyelesaikan kewajibannya. Termasuk di antaranya program angsuran dan pembebasan denda dalam momen khusus.
“Kita beri ruang. Ada insentif fiskal, ada skema angsuran. Harapannya itu bisa mempermudah,” tegas Dahliana.
Namun di sisi lain, Bapenda juga menghadapi masalah pelik dengan WP yang sudah tak terlacak. Untuk kasus-kasus seperti ini, mereka mulai menggandeng aparat penegak hukum untuk menempuh langkah lebih tegas, meski tetap diawali dengan pendekatan persuasif.
“Kalau WP-nya saja tidak bisa ditemukan, ya kita laporkan. Tapi tetap kita awali dengan pendekatan persuasif, mulai dari peringatan hingga penyilangan,” tandasnya.[asg/kun]






