Bojonegoro (beritajatim.com) – Dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di Bojonegoro menjadi momen penting bagi Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas. Selama operasi berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025, petugas berhasil menindak sebanyak 17.428 pelanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Deni Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 15.059 di antaranya diberikan teguran simpatik, sementara 834 pengendara terekam melalui tilang elektronik (Incar Mobile), dan 1.535 lainnya dikenakan tilang manual atas pelanggaran yang terlihat langsung oleh petugas di lapangan.
“Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, yakni sebanyak 17.238 kasus. Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih tercatat sebanyak 190 pelanggaran,” ungkap AKP Deni, Senin (28/7/2025).
Beberapa pelanggaran paling umum yang ditemukan selama Operasi Patuh Semeru di Bojonegoro antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, serta pengemudi di bawah umur. Selain itu, berboncengan lebih dari dua orang dan tidak mengenakan sabuk pengaman juga termasuk dalam pelanggaran yang banyak dijumpai.
Mantan Kasatlantas Polres Pasuruan ini juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kelengkapan kendaraan dan surat-surat sebelum berkendara. “Tertib berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tapi juga demi keselamatan kita semua,” tegasnya.
Operasi Patuh tahun ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dengan melibatkan ratusan personel dari berbagai satuan. Sejak apel gelar pasukan pada 14 Juli lalu, petugas disebar ke titik-titik rawan pelanggaran di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyebut bahwa fokus utama operasi tahun ini adalah menekan tujuh pelanggaran prioritas yang sering memicu kecelakaan fatal. Di antaranya: pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm dan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, serta melawan arus.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Semeru 2025, harapannya masyarakat Bojonegoro semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya bersama. [lus/kun]






