Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 17.136 personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pamekasan, dikukuhkan serentak di masing-masing desa di 13 kecamatan berbeda di wilayah setempat, Kamis (25/1/2024).
Jumlah tersebut merupakan personel KPPS yang ditempatkan di sebanyak 2.448 Tempat Pemungutan Suara (TPS), di 178 desa dan 11 kelurahan di Pamekasan, guna mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan, Pemilu 2024 mendatang.
“Hari ini seluruh petugas KPPS di Pamekasan, dikukuhkan secara serentak di Balai Desa/Kelurahan masing-masing,” kata Komisioner KPU Pamekasan, Fathor Rahman.
Baca Juga: APPTN Pertanyakan Komitmen Capres Cawapres Soal Keberlanjutan Ekosistem Tembakau
Seluruh petugas KPPS tersebut, selanjutnya akan mendapat bekal melalui program Bimbingan Teknik (Bimtek) guna memberikan wawasan dan pemahaman seputar tugas dan fungsi di lapangan, mulai dari pra, pelaksanaan hingga pasca pesta demokrasi.
“Petugas KPPS nantinya disebar di tiap TPS, dan masing-masing TPS terdapat sebanyak 7 orang KPPS, dua pengawas TPS dari unsur Linmas,” ungkap pria yang juga tercatat sebagai Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Pamekasan.
Untuk diketahui, jumlah petugas KPPS merupakan peserta yang dinyatakan lolos dari berbagai tahap seleksi atau rekrutmen yang digelar KPU Pamekasan, sejak Senin (11/12/2023) lalu.
Jumlah tersebut berhasil dipilih dan dikukuhkan, sekaligus menyingkirkan sebanyak 936 peserta lain dari total sebanyak 18.072 pendaftar anggota KPPS. [pin/ted]






