Pacitan (beritajatim.com) – Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pacitan terbilang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Satlantas Polres Pacitan, sejak 1 Januari hingga 8 Juli 2025 tercatat sebanyak 166 kasus kecelakaan terjadi di wilayah hukum setempat.
Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 205 orang lainnya mengalami luka-luka, baik luka ringan maupun berat. Tak hanya korban jiwa dan luka, kerugian material akibat rentetan insiden ini juga ditaksir mencapai Rp748 juta.
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, mengungkapkan tingginya angka kecelakaan ini menjadi perhatian serius pihaknya. Ia menegaskan jajaran Satlantas akan terus memperkuat langkah edukasi sekaligus penegakan hukum guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Pacitan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi kami. Sejak saya bertugas di Pacitan sebulan terakhir, salah satu fokus utama adalah menekan angka kecelakaan,” kata AKP Angga saat ngobrol santai bersama wartawan baru-baru ini.
AKP Angga menjelaskan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di Pacitan cukup kompleks. Salah satunya adalah kondisi geografis yang menantang dengan banyak jalan berkelok serta turunan tajam. Namun, ia menegaskan faktor dominan tetap berasal dari perilaku pengendara yang belum disiplin.
“Beberapa titik rawan memang berada di jalan berkelok dan menurun. Tapi faktor dominan tetap pada perilaku berkendara yang tidak disiplin,” jelasnya.
Untuk meminimalisasi aksi balap liar yang kerap menjadi salah satu pemicu kecelakaan, Satlantas Pacitan menggelar program drag race legal setiap dua pekan. Kegiatan ini terbukti cukup efektif menekan aksi kebut-kebutan di jalan raya sekaligus menjadi wadah menyalurkan adrenalin para pemuda secara aman dan terkontrol.
“Program ini cukup efektif menekan aksi balap liar di jalan raya dan akan kami lanjutkan secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam beberapa hari terakhir terjadi dua kecelakaan maut yang menambah panjang daftar kasus kecelakaan di Pacitan. Pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 04.15 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman, Dusun Barang, Desa Arjowinangun, Azis Fajar Ramadhan (36), warga Dusun Pager, Desa Arjowinangun, menabrak pejalan kaki, Misyati (65), warga Desa Wonogondo, saat mengendarai sepeda motor Honda Vario.
Motor yang oleng usai menabrak korban kemudian menghantam mobil pick-up yang terparkir. Azis meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Pacitan, sementara Misyati mengalami luka robek dan benturan di kepala.
Sehari berselang, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 19.15 WIB, kecelakaan kembali terjadi di Jalan Raya Pacitan–Solo, Dusun Krajan, Desa Ngadirejan. Sri Indriyastuti (69), warga Dusun Bulu, Desa Ngadirejan, tertabrak truk bernopol AD 8797 VM yang dikemudikan Nanang Bartim Nano K (29) saat hendak pulang dari masjid. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Menanggapi rentetan kecelakaan tersebut, Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan disiplin saat berlalu lintas, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan serta jalan nasional yang padat aktivitas.
“Kami mengajak seluruh warga untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Satu kesadaran bisa menyelamatkan banyak nyawa,” pungkasnya. [tri/beq]






