Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 163 pengendara kendaraan bermotor terjaring razia dalam giat Operasi Zebra Semeru 2022, yang digelar Polres Pamekasan, Senin hingga Minggu (3-16/10/2022) lalu.
Jumlah tersebut merupakan pengendara yang terjaring tilang, sedangkan sebanyak 2 ribu pengendara lebih mendapat teguran karena tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
“Operasi zebra tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena tidak harus dengan penindakan, tapi mengedepankan arahan dan himbauan untuk tidak melakukan kesalahan kembali,” kata Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Mukhamad Munir, Selasa (18/10/2022).
Bahkan pihaknya juga menyampaikan jika razia kali ini lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara. Sehingga tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas berkurang dari sebelumnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”polres-pamekasan”]
“Jadi selama 14 hari giat Operasi Zebra Semeru 2022, kami melakukan teguran maupun preferensi prosedur menggunakan Etle tercatat ada 163 pemotor yang ditilang, serta 2 ribu lebih dengan teguran,” ungkapnya.
Bahkan pihaknya juga menegaskan jika razia kali ini juga tidak memprioritaskan pada aspek tilang. “Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas pada razia tahun ini juga berkurang dibanding sebelumnya,” jelasnya.
Tidak hanya itu, razia tersebut juga diharapkan dapat mengedukasi kepada para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas. “Harapan kami, masyarakat bisa lebih tertib lagi dan lebih patuh dari peraturan,” harapnya.
“Tidak kalah penting, kami juga mengimbau agar para pengendara agar selalu mengedepankan keselamatan berlalu lintas, baik bagi pribadi maupun orang lain,” pungkasnya. [pin/kun]






