Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan masih memfungsikan tenaga honorer yang belum lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, pada tahun 2026 dengan mekanisme pegawai kontrak harian, Rabu (21/1).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilawati, mengatakan bahwa tenaga honorer masih ada meskipun upaya pengentasan honorer lewat PPPK Paruh Waktu; telah menyerap 14.561 orang.
“Masih ada. (Mereka honorer ini) yang kurang dari dua tahun (kerja) otomatis mereka akan memakai mekanisme kontrak harian,” ungkap Ira di Gedung Humas Pemkot Surabaya pada Rabu (21/1/2026)
Dia menjelaskan, usul pengangkatan PPPK Paruh Waktu oleh Pemkot Surabaya kepada pemerintah pusat semula adalah 14.697 orang, namun ketika hasil seleksi diumumkan yang lolos hanya 14.561 orang.
“Saat proses pengusulan ada yang bersangkutan meninggal dunia, yang kedua, ini ternyata mereka tidak bisa memenuhi persyaratan, karena dokumen ijazahnya tidak ada; atau hilang,” terang Ira.
Saat ini, dia juga menyebutkan bahwa total PPPK Penuh Waktu atau regular berjumlah 8.061 orang, sementara untuk PPPK Paruh Waktu 14.561 orang. Dari jumlah tersebut, Ira menilai, kebijakan penataan tenaga honorer daerah oleh pemerintah pusat; sangat signifikan untuk mengurangi status pegawai honorer.
“Sebagian besar tenaga (pegawai) honorer sudah tertangani. Ini bagian dari pengentasan honorer,” katanya.
Adapun untuk mekanisme perpanjangan kontrak kinerja PPPK, Ira menyampaikan bahwa, kontrak seluruh PPPK akan diperbarui setiap satu tahun sekali.
“Kontrak PPPK satu tahun. Setiap tahun dievaluasi kinerjanya oleh OPD masing-masing. Kalau berkinerja baik, akan diusulkan perpanjangan,” jelas Ira.
Di tengah banyaknyan rekrutan PPPK Paruh Waktu yang diterima tahun ini, Ira juga menyebutkan, pada periode 2025–2026, Pemkot Surabaya akan menghadapi gelombang pensiun cukup besar. “Hampir 1.400 pegawai akan pensiun di 2025–2026,” pungkasnya. (rma/aje)






