Jember (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara soal insentif guru ngaji di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang tertunda realisasinya hingga pemilihan kepala daerah selesai pada 27 November 2024.
Penundaan realisasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan yang dikeluarkan Pejabat Sementara Bupati Imam Hidayat dan Sekretaris Daerah Hadi Sasmito yang menunda seluruh pencairan bantuan sosial berbasis kemasyarakatan dengan alasan menjaga netralitas aparatur sipil negara.
Penundaan tersebut sempat memunculkan kontroversi. Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi meminta semua pihak memandang persoalan tersebut dari hulu ke hilir. “APBD didok pada November 2023. Sejak 1 Januari sampai Agustus 2024, pemerintah ke mana saja? Berapa anggaran yang terserap, seharusnya ada laporan per triwulan,” katanya, ditulis Jumat (18/10/2024).
Seharusnya, insentif itu direalisasikan sejak awal tahun. Tidak segera direalisasikannya insentif itu, menurut Ayub, menunjukkan bahwa Pemkab Jember belum siap soal pendataan guru ngaji.
Ayub mengingatkan, bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyampaikan bahwa tak boleh ada pencairan anggaran hibah dan bansos jelang pilkada. “Kalau terjadi apa-apa terkait urusan itu, nanti yang kena kan guru ngaji. Siapa yang mau tanggung jawab,” katanya.
Ayub mengecam pihak-pihak yang saat ini lantang bersuara soal guru ngaji. “Yang hari ini ramai ngomong urusan guru ngaji dan sebagainya, selama ini mereka ke mana? Saya tidak usah cerita track record PKB untuk pembelaan terhadap guru ngaji,” katanya.
Tak hanya soal guru ngaji, Ayub juga mengkritik keterlambatan penyerahan draft Rancangan Perubahan APBD 2024 sehingga DPRD Jember tak punya cukup waktu untuk membahasnya. “Ketika mau dibahas, sudah menjelang akhir masa jabatan DPRD Jember periode lalu (2019-2024), yang menyisakan sekitar dua sampai tiga hari. Pembahasan apa dua sampai tiga hari,” katanya.
Alat Kelengkapan DPRD Jember 2024-2029 juga baru terbentuk setelah masa tenggat akhir pembahasan dan pengesahan Perubahan APBD 2024 pada 30 September terlewati. “Informasinya pimpinan DPRD Jember berkonsultasi kepada Pemprov Jatim,” kata Ayub. [wir]






