Mojokerto (beritajatim.com) – Sebagai upaya deteksi dini penyakit menular, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto melakukan skrining tuberkulosis (TBC) terhadap 55 warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 11 orang warga binaan terindikasi suspect TBC.
Skrining dilakukan oleh petugas kesehatan dengan tahapan pemeriksaan gejala, pemantauan riwayat medis, hingga edukasi kesehatan. Mereka akan segera menjalani pemeriksaan lanjutan melalui metode Tes Cepat Molekuler (TCM) di Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Mojokerto untuk memastikan (Labkesda) Kota Mojokerto.
“Skrining ini merupakan langkah awal agar warga binaan dapat menjalani pembinaan dalam kondisi fisik yang prima. Dari hasil skrining, sebanyak 11 orang menunjukkan gejala yang mengarah pada suspect TBC,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, Sabtu (21/6/2025).
Kalapas menjelaskan, kondisi Lapas Kelas IIB Mojokerto yang overkapasitas menjadi faktor risiko penyebaran penyakit menular seperti TBC. Karena itu, lanjutnya, skrining tersebut menjadi langkah preventif penting. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin pencegahan dan pengendalian penyakit menular di lingkungan hunian lapas.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan lapas yang sehat dan layak huni. Ini adalah bagian dari sistem pembinaan yang holistik dan manusiawi. Kami berupaya mengantisipasi penyebaran penyakit dan memperkuat layanan kesehatan di Lapas,” tegasnya.
Langkah tersebut merupakan keseriusan Lapas Kelas IIB Mojokerto dalam memperkuat layanan kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit di dalam Lapas. [tin/ted]






