Ponorogo (beritajatim.com) – Dugaan adanya perlakuan tidak pantas di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jambon, Ponorogo, kini tengah menjadi perhatian aparat kepolisian. Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah santri menyampaikan laporan kepada pihak berwajib. Satreskrim Polres Ponorogo, saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta dan keterangan dari para korban dan pihak terkait.
Informasi awal perkara itu bermula dari cerita seorang mantan santri yang memilih keluar dari pondok pesantren. Kepada keluarganya, santri itu mengaku merasa kurang nyaman selama berada di lingkungan pondok. Dari pengakuan itulah, kemudian muncul dugaan adanya perlakuan yang dianggap tidak semestinya terhadap sejumlah santri oleh kiai atau pimpinan ponpes.
“Awal mula kronologinya, ada salah satu mantan santri di situ, dia bercerita atau curhat bahwa pindah pondok karena katanya tidak nyaman. Setelah itu ternyata ada indikasi kegiatan yang tidak senonoh, yang membuat tidak betah,” kata kuasa hukum korban sekaligus anggota Yakuza Maneges wilayah Ponorogo, Muhammad Ihsan, Senin (18/5/2026).
Menurut Ihsan, pihak keluarga yang mengetahui cerita tersebut kemudian mencoba menelusuri informasi lebih lanjut. Dari hasil komunikasi dengan sejumlah santri, ditemukan adanya dugaan perlakuan yang dinilai mengarah pada tindakan tidak pantas. Total ada 11 santri yang disebut ikut memberikan keterangan, dengan ada yang berusia di bawah umur dan sudah dewasa.
“Kakaknya mantan santri ini mengetahui dan merasa tidak terima, akhirnya melapor ini. Korban yang bermukim di situ ada 11 santri dan itu laki-laki semua. Ada yang masih di bawah umur dan ada yang dewasa,” jelasnya.
Iksan mengatakan, dugaan perlakuan tersebut disebut memiliki pola yang hampir serupa. Beberapa santri mengaku dipanggil ke ruangan tertentu dengan berbagai alasan, sebelum kemudian mendapat perlakuan yang membuat mereka merasa tidak nyaman. Rentang waktu kejadian juga disebut berbeda-beda, tergantung lama para santri tinggal di pondok pesantren.
“Relatif, ada beberapa santri yang beberapa bulan di situ, ada yang 2 tahun baru digitukan. Ya beberapa korban menyampaikan variatiflah. Hampir sama seluruhnya, di suruh ke kantornya, motifnya membersihkan diri. Macam-macam, awalnya ada yang suruh memijat, lama kelamaan suruh begitu,” ungkapnya.
Pihak pendamping korban mengaku langsung melakukan penelusuran setelah menerima informasi tersebut. Tim dari Yakuza Maneges Ponorogo bersama relawan dari sejumlah daerah lain, disebut ikut membantu mendampingi korban dan mencari kejelasan informasi di lapangan. Langkah itu dilakukan agar persoalan dapat ditangani sesuai jalur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali membenarkan adanya laporan dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Jambon. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak. Kepolisian juga belum menyampaikan detail lengkap kasus tersebut, karena proses pendalaman masih berlangsung.
“Benar dapat info dari masyarakat, laporan dari 110 terkait adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Saat ini proses pendalaman” kata AKP Imam Mujali.
Polres Ponorogo meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi yang sedang dilakukan penyidik. Aparat juga terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara hati-hati mengingat melibatkan anak di bawah umur.
“Lebih lanjut, kita lakukan pendalaman, nanti kalau sudah, kita sampaikan teman media, mohon waktu. Masih kita dalami, tim melakukan penyelidikan mendalam, dan kita koordinasi dengan jaksa penuntut umum,” pungkasnya. (end/but)






