Malang (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan memiliki 11 program prioritas pembangunan di Kota Malang. Selama satu bulan menjabat dia telah memetakan sejumlah masalah di Kota Malang.
Pemetaan isu-isu strategis yang belum terselesaikan di Kota Malang, ia kerucutkan dalam sebelas kegiatan prioritas, dengan memperhatikan program kegiatan dan layanan dasar yang sudah tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026.
Kegiatan ini dirancang untuk dilaksanakan dalam jangka pendek atau periode September-Desember 2024 maupun jangka panjang, yaitu 2025 mendatang.
Sebelas kegiatan prioritas yang itu adalah, Revitalisasi/Rehabilitasi Pasar Besar Kota Malang. Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur 2025. Pembangunan Tempat Penampungan Sementara. Penanganan Banjir Kawasan Sekolah-Hatta. Lahan Parkir Kayutangan. Pengembangan MCC dan Usaha Mikro. Rehabilitasi Sekolah SD dan SMP. Bantuan Sosial Terpadu. Realisasi Anggaran. Optimalisasi PBB dan Rehabilitasi Alun-Alun Merdeka.
“Sebelas isu ini kami anggap prioritas, bukan berarti hanya itu. Tetapi ini setelah selama satu bulan melakukan komunikasi koordinasi dengan perangkat daerah untuk belanja masalah terhadap beberapa isu yang kami anggap prioritas. Ini ada beberapa kegiatan, hasil roadshow dan kunjungan ke perangkat daerah, audiensi kami dengan para tokoh masyarakat, dengan organisasi, memasukkan diskusi perangkat daerah dan kami jaring juga dari media yang kami tangkap, dan memang itu isu yang terjadi saat ini,” ujar Iwan usai Agenda Penjelasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, di DPRD Kota Malang, Selasa (10/9/2024).
Kegiatan prioritas yang banyak menjadi diskusi dalam agenda ini adalah rehabilitasi SD dan SMP, bantuan sosial terpadu, dan pembangunan TPS di Kota Malang. Pembangunan TPS ini menjadi sejalan dengan komitmen Pemkot Malang untuk menanggulangi permasalahan sampah di Kota Malang.
“Terkait TPS, ada 51 yang perlu kita intervensi. Kita coba pilot kan supaya ada treatment khusus, sarana kita siapkan, treatmen perilaku masyarakatnya kita dorong, pengawasan dilakukan dengan CCTV kita lihat. Nah, nantinya itu yang akan menjadi pilot,” ujar Iwan.
Terdekat akan ada lima TPS yang akan diintervensi pada tahun ini, pembangunannya dengan kontribusi Tanggungjwab Sosial Perusahaan (TSP), mengingat hal ini tidak dapat terakomodir dengan cepat melalui mekanisme APBD.
Untuk diketahui, dalam pembahasan KUA-PPAS ini, pendapatan daerah Kota Malang pada 2025 mendatang diproyeksikan sebesar Rp2.237.137.571.653,93 dengan proyeksi belanja daerah sebesar Rp2.332.637.571.654,00. “Apakah isu-isu ini sudah dialokasikan dan tertuang dalam KUA-PPAS atau belum, itu akan menjadi tahap berikutnya yang akan kita diskusikan,” ujar Iwan.
“Alhamdulillah ada ruang waktu rapat koordinasi KUA-PPAS 2025, diberikan kesempatan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada. Bukan hanya dari masyarakat, bukan hanya dari OPD, tetapi Alhamdulillah hari ini dari DPRD juga memberikan masukan-masukan terkait dengan masalah yang perlu menjadi konsen pemerintah daerah. Luar biasa, mommenya sangat tepat, dan beberapa masukan sangat konstruktif,” tambahnya. (luc/kun)






