Lamongan (beritajatim.com) – Sebanyak 100 pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban Preneur Lamongan Megilan mengikuti kegiatan Sosialisasi Legalitas Usaha, yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan. Kegiatan yang bertempat di Pendopo Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan pada Selasa (1/8/2023) ini dimaksudkan untuk kelancaran dunia usaha dan peningkatan omset pelaku usaha kecil.
Menurut Ma’ruf selaku Koordinator UMKM Kecamatan Pucuk, sosialisasi ini difokuskan pada tata cara mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, dan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (S-PIRT).
“Melalui kegiatan Sosialisasi Legalitas Usaha ini, proses usaha mulai dari produksi hingga pemasaran yang dilakukan oleh masyarakat bisa semakin mudah dan lancar,” kata Ma’ruf, Selasa (1/8/2023).
Ma’ruf menjelaskan bahwa UMKM memiliki peran penting di bidang perekonomian hingga mampu menumbuhkan ekonomi sebesar 5,56 persen pada tahun 2022. Sehingga, kegiatan ini juga bagian dari ikhtiyar agar UMKM di Kabupaten Lamongan terus berkembang dan naik kelas.
“Peran UMKM di Lamongan sangat besar karena mampu mendongkrak ekonomi saat pandemi. Sehingga Dinas Koperasi dan Usaha Mikro berkomitmen untuk mengembangkan potensi dan memfasilitasi para pahlawan ekonomi di Lamongan,” terangnya.
BACA JUGA:
Sengketa Tanah, Nelayan Geruduk Balai Desa Weru Lamongan
Tak cukup itu, Ma’ruf juga menilai, bahwa legalitas bagi para pelaku usaha sangat penting. Pasalnya, legalitas itulah yang digunakan oleh para pelaku UMKM untuk menjalankan usaha dan mendistribusikan produksinya secara luas. Dengan legalitas itu pula, berusaha semakin nyaman.
“Fasilitas yang kami berikan berupa legalitas secara gratis, karena legalitas sangat penting untuk para pelaku UMKM,” imbuhnya.
Dituturkan Ma’ruf, Pemkab Lamongan juga berupaya untuk terus mewujudkan UMKM yang berdaya, salah satunya dengan menghadirkan koordinator di setiap kecamatan. Jadi, saat ini terdapat 27 koordinator se-Lamongan yang baru saja dikukuhkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
Seluruh koordinator itu memiliki tugas untuk menghimpun dan mengelola data UMKM di masing-masing kecamatan, mendukung dan memfasilitasi UMKM sekaligus permodalan usaha, mengusahakan legalisasi usaha bagi pelaku UMKM untuk perlindungan usaha.
“Lalu mendukung program fasilitasi pemberdayaan dan kemitraan UMKM, mendukung dan berupaya meningkatkan kompetensi pelaku UMKM di bidang digital marketing, serta membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi pelaku UMKM,” bebernya.
BACA JUGA:
Unisda Kampus Terbaik di Lamongan Versi Webometrics 2023
Sementara itu, Elinda, salah satu pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini mengatakan bahwa legalitas dalam dunia usaha membawa berkah tersendiri, tak terkecuali usaha keripik kulit ikan patin yang digelutinya sejak awal pandemi.
Elinda mengaku keripik kulit ikan patin buatannya kini banyak diminati pasar. Selain itu, tingkat kepercayaan terhadap produknya pun sudah cukup tinggi. Hal itu berkat fasilitas legalitas dan sertifikat halal yang diperolehnya.
Keuntungan lainnya, sambung Elinda, produknya kini bahkan telah mampu menembus pasar ekspor. Tak tanggung-tanggung, keripik buatannya juga digemari oleh salah putra Presiden Jokowi, dan keluarga Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Saya berharap, kegiatan sosialisasi ini bisa dimanfaatkan pelaku UMKM dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu mengembangkan dunia usaha dan meningkatkan omset, karena sudah dilengkapi dengan izin usaha,” harapnya. [riq/beq]






