Bangkalan (beritajatim.com) – Sebanyak 10 unit sepeda motor dengan knalpot brong diamankan polisi di Jalan Desa Morombuh Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Motor-motor tersebut digunakan untuk balap liar.
Kapolsek Kwanyar, AKP Moh Mansur mengatakan, sebanyak 10 sepeda motor itu, bisa diambil oleh para pemiliknya dengan membawa dokumen serta mengembalikan knalpot standar.
“Silahkan diambil dengan syarat bawa knalpot standart dan dipasang langsung disaksikan oleh kami. Jadi kami bisa memastikan jika motor itu sudah tidak pakai knalpot brong lagi,” ujarnya, Senin (3/4/2023).
Ia mengatakan, penggunaan knalpot brong cukup mengganggu masyarakat sekitar. Terlebih, para remaja tersebut menggunakan motornya untuk balap liar di jalan desa.
“Knalpotnya sudah mengganggu ditambah dengan aksi balap liar yang membahayakan. Sehingga petugas melakukan razia untuk membubarkan,” tambahnya.
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/pilkades-serentak-bangkalan-diundur-ini-alasannya/
Mansur mengatakan, aksi balap liar yang dilakukan para remaja tak hanya membahayakan diri sendiri. Namun, juga bisa membahayakan orang lain yang sedang melintas di jalan itu.
“Ini kan bukan area sirkuit, joki balapnya juga bukan profesional sehingga bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara yang melintas,” imbuhnya.
Ia juga menghimbau agar para orang tua lebih memperhatikan anaknya agar tidak mengikuti balap liar dan memasang knalpot brong.[sar/ted]






