Malang (beritajatim.com) – Mobilitas di Kota Malang masuk kategori zona hitam meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah memasuki hari ke-10. Hal ini diketahui sesuai evaluasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, dengan status mobilitas zona hitam, daerahnya menjadi satu-satunya di Jawa Timur yang dianggap gagal menekan angka laju mobilitas masyarakat utamanya pada malam hari.
“Kota Malang masih termasuk hitam secara mobilitas masyarakatnya. Sejauh ini, belum maksimal (PPKM Darurat). Di Jatim yang dianggap mobilitasnya masih zona hitam hanya Kota Malang,” ujar Sutiaji, Rabu (14/7/2021).
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto membenarkan bahwa daerah ini untuk urusan mobilitas statusnya zona hitam. Ada tiga indikator yang menjadi tolak ukur mobilitas di suatu daerah, pertama pemantauan dari facebook mobility yaitu komunikasi antar area dipantau dari GPS. Kedua pemantauan dari google activity, yakni aktivitas ruas jalan antar kota dan di dalam kota.
“Dua indikator itu Kota Malang bisa mengatasinya yang ketiga ini adalah pemantauan cahaya di malam hari. Dan aktivitas warga malam hari dari satelit NASA. Ini yang belum terpenuhi di Kota Malang,” kata pria yang akrab disapa Buher itu.
[berita-terkait number=”5″ tag=”covid-19-malang”]
Buher mengatakan, sebagai langkah menekan mobilitas masyarakat mereka akan kembali mematikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di malam hari. Daerah terdampak pemadaman PJU adalah jalur protokol pintu masuk Kota dari utara hingga selatan, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Trunojoyo atau Area Stasiun Malang, Jalan Ijen, Jalan Kawi, Alun-alun Merdeka Malang, Jalan Bengawan Solo dan sepanjang Dinoyo-Tlogomas.
“Karena hasil kemarin dari Menko Marves itu Kota Malang adalah zona hitam dalam cahaya lampu dan pergerakan masyarakat di malam hari. Ini akhirnya kami lakukan rapat koordinasi di beberapa titik ruas jalan umum kembali kita matikan,” tandas Buher. [luc/suf]






