Jember (beritajatim.com) – Pelaporan terhadap wartawan Kliktimes.com, Sutrisno, oleh Ningwar, pendukung Calon Bupati Muhammad Fawait, mencemaskan sejumlah aktivis demokrasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Selama era pemerintahan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, tak pernah ada aktivis dikriminalisasi karena mengkritisi dugaan penyimpangan birokrasi.
Andhy Sungkono, aktivis Government Corruption Watch, menyebut, kritik yang berujung pada pelaporan pencemaran nama baik adalah bentuk kriminalisasi. “Kalau setiap orang yang mengkritik dilaporkan polisi, mau jadi apa negara ini,” katanya, ditulis Jumat (6/9/2024).
Sutrisno dilaporkan Ningwar, pendukung calon bupati Muhammad Fawait, ke Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, karena mengunggah ulang video soal dugaan potongan dana bantuan sosial ke grup WhatsApp Paguyuban Jember. Ningwar menganggap unggahan tersebut memfitnah Fawait.
Sebenarnya video yang diunggah itu bukan pernyataan atau buatan Sutrisno sendiri. Dia hanya mengunggah video wawancara M. Sholeh, seorang aktivis dan pengacara Surabaya, dengan seorang warga Kecamatan Tempurejo, Jember.
Sutrisno memberikan keterangan (caption) dalam unggahannya itu: ‘Warga asal Tempurejo, Jember, meminta advokasi ke Cak Sholeh karena menjadi korban pemotongan bansos 50 persen dari yang diajukan melalui anggota DPRD Jatim berinisial GF. Silakan siapa lagi korban-korban lain yang mau membuat pengakuan dan mencari advokasi’.
Andhy menyesalkan pelaporan terhadap Sutrisno. Apalagi itu dilakukan di tengah suasana pemilihan kepala daerah. Seingatnya, sejak pilkada langsung yang dilaksanakan pada 2005 hingga 2020, tidak pernah ada wartawan maupun tim sukses calon yang dilaporkan ke polisi.
Hal senada dilontarkan Miftakhul Rachman, aktivis masyarakat sipil. “Tidak layak kalau kemudian kesalahan ditudingkan ke Mas Sutris, karena video itu sudah menyebar lama dari akun Cak Sholeh. Kalau mau dituding Mas Tris sebagai orang yang menyebarluaskan, yang menyebarluaskan lebih awal kan banyak,” katanya.
Miftakhul sudah terbiasa mengkritisi pemerintah daerah dengan keras sejak lama. Namun dia tidak pernah dilaporkan ke polisi.
“Kita mencoba melakukan perbaikan, dan tidak pernah ada dalam proses itu ada perlawanan dari pemerintah daerah maupun subyek yang kita kritisi. Apalagi dengan wartawan, kita jaga betul. Saya tidak pernah berkonfrontasi dengan wartawan maupun sesama aktivis. Kalau ada kesalahpahaman, langsung kita obrolkan di ruang tersendiri,” kata Miftakhul.
“Salah ketika kita berkonfrontasi dengan teman-teman wartawan. Apalagi mereka tentu mencoba mengedukasi publik, menyebarkan informasi yang benar, berdasarkan fakta dan data yang ada,” kata Miftakhul.
Dari kejadian yang dialami Sutrisno ini, Miftakhul menilai, ada kemunduran demokrasi. “Ada indikasi upaya untuk mengamputasi demokrasi. Berdasarkan pengalaman saya sejak 2000, proses (politik) mengalir apa adanya. Rasanya begitu nikmat melampaui proses pemilihan kepala daerah. Baik antara pasangan calon, partai politik, maupun pendukung, itu seperti dinamika biasa saja yang bergulir lima tahun sekali,” katanya.
Nurdiansyah Rachman, aktivis sosial Laskar Jawara, menilai suasana arogansi dalam pilkada kali ini cukup kuat. “Tidak hanya di Jember, tapi juga di beberapa wilayah yang menimbulkan konflik di masing-masing lokal. Khusus di Jember, arogansi tampak sekali dengan adanya pelaporan terhadap Saudara Sutrisno,” katanya.
Menurut Nurdiansyah, video yang diunggah Sutrisno sudah viral sejak lama. “Kalau memang harus terjadi proses hukum, seharusnya bukan hanya Sutris yang dilaporkan, tapi Cak Sholeh,” katanya.
Nurdiansyah menyesalkan politisasi pilkada yang mengarah pada penyerangan personal. “Ini yang saya kurang sepakat. Akhirnya lebih mengarah pada personal, bukan substansi persoalannya yang jadi target. Ini membuat pilkada kurang menyejukkan. Sementara pilkada adalah proses mencari pemimpin,” katanya.
Nurdiansyah memuji kenegarawanan bupati-bupati Jember sejak Samsul Hadi Siswoyo hingga Hendy Siswanto. Dia tidak pernah diproses secara hukum karena kritik yang dilontarkan. “Kali ini baru proses pilkada saja, nuansa lapor-melapornya kuat. Ini yang menurut saya kurang dewasa dalam politik. Saya sangat menyayangkan,” katanya.
Kebebasan berpendapat dan melontarkan kritik keras tanpa adanya ancaman kriminalisasi sudah dirasakan PMII selama masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto. “Selama ini PMII sebagai mitra kritis pemerintah daerah setiap kami menyuarakan aspirasi tidak pernah dilaporkan, karena menyampaikan pendapat di khalayak umum dilindungi secara hukum,” kata Ketua PMII Jember Ahmad Fathu Fikron Mustofa. [wir]






