Bojonegoro (beritajatim.com) – Rencana pelaksanaan ground breaking Bendungan Karangnongko sempat tertunda beberapa kali. Pasalnya, warga sekitar yang terdampak pembangunan proyek strategis nasional (PSN) itu menolak. Namun, kini warga mulai menerima dengan berbagai alasan.
Penasehat Hukum Warga Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro Agus Susanto Rismanto mengatakan, warga terdampak mulai menerima rencana ground breaking pembangunan Bendungan Karangnongko ini karena apa yang menjadi keresahan warga mulai ada titik terang.
Gus Ris, sapaan Agus Susanto Rismanto, menambahkan, pada dasarnya ground breaking ini tidak ada implikasi langsung secara hukum berkaitan dengan pemenuhan hak warga dengan pembebasan lahan. Tetapi, penolakan warga itu dilakukan karena buruknya komunikasi Pemerintah Daerah (Pemda) kepada masyarakat yang terdampak.
Baca Juga: Mahasiswa Ubaya Rayakan Bulan Kesadaran Kanker Payudara dengan Buat Ratusan Kupu-Kupu Kertas
“Selama ini instansi yang memiliki proyek itu tidak pernah berkomunikasi langsung dengan masyarakat, sehingga rumongso tidak diuwongke. Setidaknya mohon izin lah. Tadi Pak Pj Bupati secara langsung meminta izin dan akan memperbaiki komunikasi yang selama ini buruk antara pemerintah daerah dengan masyarakat,” ujarnya, Rabu (18/10/2023).
Selain itu, masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko di Desa Ngelo juga membuat beberapa kesepakatan sesuai permintaan warga ke Pemkab Bojonegoro. Salah satunya adalah soal relokasi lahan. Masyarakat meminta jaminan agar ada kepastian secara hukum agar tanah yang dipakai warga milik negara itu harus jelas secara keberlanjutan.
“Selain itu warga juga meminta agar Pj Bupati segera membuat keputusan untuk penentuan titik atau lokasi yang akan dipakai warga, serta dibuatkan peraturan yang mengikat. Sehingga secara de facto tanahnya ada dan yuridis aturan hukumnya ada maka warga akan bersedia untuk diukur untuk pendataan administrasi,” pungkasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Bacawapres Ganjar, HT: Cocok Bawa Indonesia Emas
Sementara Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto saat melakukan kunjungan ke warga Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo akhirnya memberikan pengertian rencana penggunaan lahan pengganti bagi warga terdampak. Selain itu pihaknya juga menjelaskan rencana kegiatan ground breaking yang akan dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimulyono dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Kegiatan tersebut akan dilakukan pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kemarin memang kurang komunikasi saja dan saat ini sudah diperjelas, akhirnya warga sudah menerima dan mendukung proyek ini. Alhamdulillah warga juga mendukung langkah-langkah proses pembangunan bendungan selanjutnya, terutama untuk kesejahteraan masyarakat disini. Usai kegiatan tersebut juga akan dibahas tindaklanjutnya bersama kuasa hukum yakni pak Agus,” pungkasnya. [lus/ian]






