Pasuruan (beritajatim.com) – Warga Kota Pasuruan laporkan tindakan kekerasan di Polresta Pasuruan. Korban ATJ (41) bertikai dengan tukang parkir di depan Warung makan “Soto Suweger Bu Ragil” di jalan Alun-alun Selatan, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
ATJ sendiri merupakan warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Dirinya melaporkan kejadian penganiaayan yang diterimanya pada Rabu (12/10/2022) pukul 16.45 WIB kemarin.
“Benar ATJ telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Pasuruan dengan didampini saksi yang merupakan istri korban. Kejadian ini terjadi di depan Warung makan “Soto Suweger Bu Ragil” di jalan Alun-alun Selatan,” kata Kasi Humas Polresta Pasuruan, Iptu Mardhania Pravita Shanty, Jumat (14/10/2022).
Vita juga mengatakan mulanya pelapor sedang memarkirkan sepeda motor miliknya di tepi jalan. Tak lama datanglah seorang juru parkir yang meminta uang parkir sebesar Rp 2.000.
[berita-terkait number=”4″ tag=”parkir-pasuruan”]
Setelah itu pelapor meminta uang kembali sebesar Rp 1.000 tapi tidak dihiraukan oleh tukang parkir. Kemudian pelapor tak menghiraukan dan langsung masuk kedalam rumah makan.
Selang 15 menit pelapor hendak pergi dan pelapor menagih uang kembalian lagi kepada terlapor. Kemudian terlapor melemparkan uang koin sebesar Rp 500 rupiah dan bergumam kepada pelapor.
“Terlapor mengatakan “ini kalau minta uang kembalian” lalu dibalas “besok saya urus di Dishub”. Lalu muncullah perkelahian antara keduanya,” lanjut Vita.
Vita menambahkan bahwa terlapor sempat memukul korban di bagian muka yang mengakibatkan kaca helem pecah. Lalu terlapor mengeluarkan sebilah senjata tajam namun berhasil dilerai dengan warga sekitar. (ada/ted)






