Gresik (beritajatim.com) – Kasus warga meninggal akibat tersengat jebakan tikus listrik kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Kali ini menimpa M. Rizqy Akbar, warga Perum Bumi Jati Permai Blok G/16, Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng.
Kapolsek Benjeng, AKP Alimin Tunggal, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/8/2025) pagi. Kejadian pertama kali dilaporkan oleh saksi bernama Musaikah, warga setempat.
“Tubuh korban ditemukan dalam posisi terlentang di pinggir sawah milik Sokib Buridak. Mengetahui hal itu, saksi langsung memberi tahu pemilik sawah dan melaporkannya kepada perangkat desa,” ujar Alimin.
Polisi bersama tim medis dari Puskesmas Metatu Benjeng mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP. Setelah evakuasi, lokasi dipasangi garis polisi, sementara tim identifikasi Satreskrim Polres Gresik turut melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban meninggal dunia akibat sengatan listrik di area sawah. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban,” tegas Alimin.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka menolak dilakukan autopsi lanjutan, membuat surat pernyataan tidak menuntut pihak manapun, dan jenazah korban telah dimakamkan.
Sementara itu, Dinas Pertanian (Distan) Gresik mengingatkan bahaya penggunaan jebakan tikus listrik. Kepala Distan Gresik, Eko Anindhito Putri, menegaskan pihaknya sudah melakukan sosialisasi agar petani tidak lagi menggunakan cara berbahaya ini.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran dan menghimbau seluruh Gapoktan agar tidak memakai jebakan listrik untuk membasmi tikus. Dampaknya sangat berbahaya bagi keselamatan petani,” ungkapnya. [dny/but]






